Reskrim Polres Bojonegoro Bekuk 3 Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Pancal

Bojonegoro.Metro Sumut
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSI, merelease tiga orang pelaku pencurian degan target utamanya sepeda pancal, Selasa (06/06/2017).

Adapun ketiga pelaku tersebut berinisial AS (20) warga Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor, dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang masing – masing berinisial SR (21) dan SL (26).

Dari hasil press release terungkap bahwa, ketiganya telah melakukan pencurian sepeda pancal dengan jumlah sebanyak 34 TKP yang berbeda, yaitu, sebanyak 9 TKP berada di wilayah Bojonegoro Kota, 4 TKP di wilayah Kapas, 5 TKP di wilayah Sumberjo, 3 TKP berada di wilayah Baureno, 7 TKP berada di wilayah Soko Kabupaten Tuban dan 3 TKP berada di wilayah Rengel Kabupaten Tuban.“Sebanyak 10 TKP berada di wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko dan Rengel,” ungkap Kapolres.

Dari 34 TKP yang berbeda-beda tersebut, aksi ketiga pelaku berakhir saat melakukan pencurian di Sumberjo, pada Selasa (30/05/2017) yang lalu tepatnya didepan SDN 1 Sumberjo, turut Desa/Kecamatan Sumberjo.

Setelah dilakukan penyidikan dan dikembangkan, tersangka mengaku telah melakukan hal serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.“Aksi ketiga berakhir saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sumberjo,” imbuh Kapolres.

Akibatnya perbuatannya tersebut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan oleh petugas ketiganya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Humas Polres Bojonegoro – Polda Jatim)


Tidak ada komentar