Reskrim Polres Bojonegoro Bekuk 3 Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Pancal
Kapolres
Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSI, merelease tiga orang pelaku
pencurian degan target utamanya sepeda pancal, Selasa (06/06/2017).
Adapun
ketiga pelaku tersebut berinisial AS (20) warga Desa Sumberwangi, Kecamatan
Kanor, dan dua orang lainnya merupakan warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang
masing – masing berinisial SR (21) dan SL (26).
Dari
hasil press release terungkap bahwa, ketiganya telah melakukan pencurian sepeda
pancal dengan jumlah sebanyak 34 TKP yang berbeda, yaitu, sebanyak 9 TKP berada
di wilayah Bojonegoro Kota, 4 TKP di wilayah Kapas, 5 TKP di wilayah Sumberjo,
3 TKP berada di wilayah Baureno, 7 TKP berada di wilayah Soko Kabupaten Tuban
dan 3 TKP berada di wilayah Rengel Kabupaten Tuban.“Sebanyak 10 TKP berada di
wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko
dan Rengel,” ungkap Kapolres.
Dari
34 TKP yang berbeda-beda tersebut, aksi ketiga pelaku berakhir saat melakukan
pencurian di Sumberjo, pada Selasa (30/05/2017) yang lalu tepatnya didepan SDN
1 Sumberjo, turut Desa/Kecamatan Sumberjo.
Setelah
dilakukan penyidikan dan dikembangkan, tersangka mengaku telah melakukan hal
serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.“Aksi ketiga
berakhir saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sumberjo,” imbuh Kapolres.
Akibatnya
perbuatannya tersebut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Mapolres
Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan oleh petugas ketiganya
dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Humas Polres
Bojonegoro – Polda Jatim)
Post a Comment