Polres Bojonegoro Segel Toko Rumah Sehat Arrohmah Yang Diduga Gelapkan 2,5 Miliyar Uang Arisan

Bojonegoro.Metro Sumut
Setelah memeriksa pemilik toko rumah sehat Arrohmah, Ali Faison (Fais) selama berjam-jam, akhirnya ruko yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro disegel Polres Bojonegoro, Rabu (07/06/2017).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh 4 petugas kepolisian dan pemilik toko itu sendiri, Senin (05/06/2017) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Selain ruko di Jalan Panglima Sudirman, ruko klinik pertanian Pak Djoko di Jalan WR Supratman juga ikut disegel. Diketahui, Fais juga bekerja-sama dengan klinik pertanian tersebut sebagai pengelola.

Penyegelan ini dilakukan setelah aset-aset di dalam toko di data seluruhnya oleh pihak penyidik kepolisian. Besar kemungkinan aset-aset milik toko tersebut bakal digunakan untuk melunasi hutang pemilik toko kepada para peserta arisan senilai kurang lebih Rp2,5 miliar.” Masih lama, Ini masih tahap penyelidikan,” ungkap petugas kepolisian di depan toko.

Sekitar 30 menit lamanya kepolisian memeriksa dan menginventarisir dua ruko di jalan pangsud dan WR Supratman tersebut. Polisi kemudian memasang garis polisi agar dua toko tersebut tidak di masuki terlebih dahulu.

Ketika awak media berusaha melakukan wawancara dengan Ali Faison (Fais), penyidik dari kepolisian tidak memberikan izin karena masih tahap penyelidikan. Selanjutnya penyidik dan terduga pelaku penipuan arisan rumah sehat arrohmah dibawa kembali ke Mapolres Bojonegoro.

Saat dilakukanya penyegelan di ruko WR Supratman, saat itu ada anak dari pak Djoko bernama Havid yang memegang kunci toko. Dia mengatakan tidak mengetahui secara pasti bisnis atau arisan yang dilakukan oleh Fais.” Saya baru di PPA, kita hanya diberikan tempat oleh mas Fais untuk lokasi PPA,” ungkapnya.

Untuk kerjasama dengan Pak Djoko, kata Havid, Pak Djoko adalah sebagai pemodal bisnis klinik pertanian itu, dia diberikan ruko untuk berjualan disana sebagai konsultan. Sedangkan Fais yang mengelola toko tersebut sebagai manajemen bisnis.

Jika ada keuntungan sistemnya adalah bagi hasil, sedangkan biaya operasional dan gaji pegawai menjadi satu dengan rumah sehat Arrohmah.“Ya mungkin masih ada beberapa aset milik Pak Fais disini lagi dihitung untuk membayar hutangnya,”jelasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus tersebut. Kemungkinan besar terduga pelaku penipuan (Fais) akan dilakukan penahan hari ini.(Humas Polres Bojonegoro – Polda Jatim).

Tidak ada komentar