Polres Bojonegoro Segel Toko Rumah Sehat Arrohmah Yang Diduga Gelapkan 2,5 Miliyar Uang Arisan
Bojonegoro.Metro
Sumut
Setelah
memeriksa pemilik toko rumah sehat Arrohmah, Ali Faison (Fais) selama
berjam-jam, akhirnya ruko yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro
disegel Polres Bojonegoro, Rabu (07/06/2017).
Penyegelan
tersebut dilakukan oleh 4 petugas kepolisian dan pemilik toko itu sendiri,
Senin (05/06/2017) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Selain
ruko di Jalan Panglima Sudirman, ruko klinik pertanian Pak Djoko di Jalan WR
Supratman juga ikut disegel. Diketahui, Fais juga bekerja-sama dengan klinik pertanian
tersebut sebagai pengelola.
Penyegelan
ini dilakukan setelah aset-aset di dalam toko di data seluruhnya oleh pihak
penyidik kepolisian. Besar kemungkinan aset-aset milik toko tersebut bakal digunakan
untuk melunasi hutang pemilik toko kepada para peserta arisan senilai kurang
lebih Rp2,5 miliar.” Masih lama, Ini masih tahap penyelidikan,” ungkap petugas
kepolisian di depan toko.
Sekitar
30 menit lamanya kepolisian memeriksa dan menginventarisir dua ruko di jalan
pangsud dan WR Supratman tersebut. Polisi kemudian memasang garis polisi agar
dua toko tersebut tidak di masuki terlebih dahulu.
Ketika
awak media berusaha melakukan wawancara dengan Ali Faison (Fais), penyidik dari
kepolisian tidak memberikan izin karena masih tahap penyelidikan. Selanjutnya
penyidik dan terduga pelaku penipuan arisan rumah sehat arrohmah dibawa kembali
ke Mapolres Bojonegoro.
Saat
dilakukanya penyegelan di ruko WR Supratman, saat itu ada anak dari pak Djoko
bernama Havid yang memegang kunci toko. Dia mengatakan tidak mengetahui secara
pasti bisnis atau arisan yang dilakukan oleh Fais.” Saya baru di PPA, kita
hanya diberikan tempat oleh mas Fais untuk lokasi PPA,” ungkapnya.
Untuk
kerjasama dengan Pak Djoko, kata Havid, Pak Djoko adalah sebagai pemodal bisnis
klinik pertanian itu, dia diberikan ruko untuk berjualan disana sebagai konsultan.
Sedangkan Fais yang mengelola toko tersebut sebagai manajemen bisnis.
Jika
ada keuntungan sistemnya adalah bagi hasil, sedangkan biaya operasional dan
gaji pegawai menjadi satu dengan rumah sehat Arrohmah.“Ya mungkin masih ada
beberapa aset milik Pak Fais disini lagi dihitung untuk membayar
hutangnya,”jelasnya.
Hingga
saat ini belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus
tersebut. Kemungkinan besar terduga pelaku penipuan (Fais) akan dilakukan
penahan hari ini.(Humas Polres Bojonegoro – Polda Jatim).
Post a Comment