Pencuri Spesialis Kamar Kos Diringkus Sat Reskrim Polres Sleman
Sleman.Metro
Sumut
Pelaku
pencurian spesialis kos-kosan berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sleman,
keduanya SHD (35) warga Bengkulu dan AP (29) warga Sumatera Selatan ditangkap
di rumahnya Jalan Tata Bumi Gamping Sleman beserta barang bukti laptop berbagai
merk. Kamis (08/06/2017).
“Kedua
pelaku kita tangkap di rumahnya. Kemudian total barang bukti ada 15 laptop yang
berhasil kita amankan,” kata Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria SIK.
Penangkapan
kedua pelaku bermula saat korban bernama Silvester warga kos di Jalan Bendono 2
Pringgondani Caturtunggal melapor melaporkan kehilangan 1 buah laptop di kamar
kosnya.
Berbekal
informasi korban dan barang bukti kunci gembok kamar yang sudah dirusak,
petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkaplah kedua
identitas pelaku.
Menurut
pengakuan AP, tersangka yang selalu beraksi berdua ini beraksi dengan mengincar
rumah kos dan gadget korban. Teknisnya pelaku AP berperan dengan mencongkel
kunci gembok pintu kamar dengan obeng.
Sedangkan
SHD bertugas mengambil barang didalam kamar dengan ditunggui AP yang
berjaga-jaga diluar. Dari pengembangan ternyata pelaku juga terlibat kasus
pencurian kamera digital di Jakal Km 4,5 Karangwuni Caturtunggal Depok.
Pelaku
berhasil mengambil kamera digital merk Canon 70D seharga Rp14 juta. Modusnya
pun sama, pelaku merusak kunci gembok menggunakan obeng lalu mengambil
barang-barang milik korban.
Saat
beraksi pelaku membawa banyak kunci cadangan. Menurutnya laptop yang dicurinya
kemudian dijual di beberapa wilayah di Jogja dan luar daerah. “Barang dijual
seharga Rp2 juta secara online dan offline,” tambah Kapolres.
Korban
Silvester yang turut menghadiri press release mengucapkan apresiasi karena telah
dengan cepat berhasil menangkap pelaku pencuri laptop dan menanggapi laporan
kehilangannya.
“Tanpa
mengeluarkan uang dan hanya membuat laporan kehilangan saya mendapatkan
pelayanan yang baik dan ramah, tegas dan cepat sampai laptop saya ditemukan”
ucapnya.
“Bagi
teman-teman yang merasa kecurian atau memiliki masalah jangan sungkan-sungkan
untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.
Kapolres
juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan laptop agar bisa
berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman dengan
membawa bukti kepemilikan. “Jika bisa dibuktikan, nanti barang bisa diambil
secara gratis,” ungkapnya.(Humas Polda DIY).
Post a Comment