Pencuri Spesialis Kamar Kos Diringkus Sat Reskrim Polres Sleman

Sleman.Metro Sumut
Pelaku pencurian spesialis kos-kosan berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Sleman, keduanya SHD (35) warga Bengkulu dan AP (29) warga Sumatera Selatan ditangkap di rumahnya Jalan Tata Bumi Gamping Sleman beserta barang bukti laptop berbagai merk. Kamis (08/06/2017).

“Kedua pelaku kita tangkap di rumahnya. Kemudian total barang bukti ada 15 laptop yang berhasil kita amankan,” kata Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria SIK.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat korban bernama Silvester warga kos di Jalan Bendono 2 Pringgondani Caturtunggal melapor melaporkan kehilangan 1 buah laptop di kamar kosnya.

Berbekal informasi korban dan barang bukti kunci gembok kamar yang sudah dirusak, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkaplah kedua identitas pelaku.

Menurut pengakuan AP, tersangka yang selalu beraksi berdua ini beraksi dengan mengincar rumah kos dan gadget korban. Teknisnya pelaku AP berperan dengan mencongkel kunci gembok pintu kamar dengan obeng.

Sedangkan SHD bertugas mengambil barang didalam kamar dengan ditunggui AP yang berjaga-jaga diluar. Dari pengembangan ternyata pelaku juga terlibat kasus pencurian kamera digital di Jakal Km 4,5 Karangwuni Caturtunggal Depok.

Pelaku berhasil mengambil kamera digital merk Canon 70D seharga Rp14 juta. Modusnya pun sama, pelaku merusak kunci gembok menggunakan obeng lalu mengambil barang-barang milik korban.

Saat beraksi pelaku membawa banyak kunci cadangan. Menurutnya laptop yang dicurinya kemudian dijual di beberapa wilayah di Jogja dan luar daerah. “Barang dijual seharga Rp2 juta secara online dan offline,” tambah Kapolres.

Korban Silvester yang turut menghadiri press release mengucapkan apresiasi karena telah dengan cepat berhasil menangkap pelaku pencuri laptop dan menanggapi laporan kehilangannya.

“Tanpa mengeluarkan uang dan hanya membuat laporan kehilangan saya mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah, tegas dan cepat sampai laptop saya ditemukan” ucapnya.

“Bagi teman-teman yang merasa kecurian atau memiliki masalah jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan laptop agar bisa berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman dengan membawa bukti kepemilikan. “Jika bisa dibuktikan, nanti barang bisa diambil secara gratis,” ungkapnya.(Humas Polda DIY).

Tidak ada komentar