Dua Bandan Sabu Dan Perempuan Pengedar Okerbaya Diamakan Satreskoba Polres Banyuwangi

Banyuwangi.Metro Sumut
Tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan penyalahguna obat serta narkotika dibekuk aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi, Kamis (08/06/2017).

Sepanjang beraksi selama kurang lebih dua jam, petugas berhasil membekuk dua bandar narkotika jenis sabu-sabu. Sementara satu pengedar pil Dekstro ditangkap dua hari sebelumnya.

Dua bandar sabu yang diamankan merupakan warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Identitasnya yakni Rybet Eko Hari Prasetyo (28) dan Latino (48).

Rybet diringkus petugas sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (06/06/2017). Dia dihentikan petugas anti penyalahgunaan narkoba di jalan Desa Pesanggaran.

Menurut AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SIK, sebanyak 4 paket sabu dengan brutto 3,72 gram disita sebagai bukti. Satu bendel plastik klip, 1 timbangan digital dan hanphone Samsung menjadi alat bukti lain yang turut diamankan.

“Berat bersih sabu yang dikuasai Rybet seberat 2,92 gram. Dari ungkap kasus ini lalu dikembangkan untuk meringkus pelaku yang lain di sekitar Pesanggaran,” jelas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi.

Selang dua jam, aparat ganti menangkap Latino. Barang bukti sabu yang ditemukan dari pria lulusan SMA ini jauh lebih banyak.

Setidaknya 5,55 gram sabu dibawa aparat ke Mapolres Banyuwangi, bersama handphone Nokia tipe 110, tas warna hitam, 1 bendel plastik klip, 1 timbangan digital serta sejumlah barang lain disita sebagai barang bukti.“Dua bandar sabu ini sedang menjalani penyidikan. Kita sedang mencari tahu darimana barang haram itu diperoleh,” ungkapnya.

Dua hari sebelumnya, Minggu (04/06/2017), petugas juga menangkap seorang wanita yang diduga mengedarkan pil Dekstro. Dia bernama Dian Nova Resti (24), warga Dusun Tamansuruh, Desa/Kecamatan Bangorejo. Penangkapan berlangsung di jalan Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, sekitar pukul 17.00 WIB.“Pil yang disita berjumlah 95 butir dalam 4 kemasan plastik klip. Uang tunai Rp 14 ribu dan sepeda motor Hodan Vario yang dikendarai pelaku turut diamankan selaku bukti,” tambah AKP Ambuka.(Humas Polres Banyuwangi – Polda Jatim)

Tidak ada komentar