3 Oknum Marinir Ditangkap Terkait 1,1 Kg Sabu
Medan.Metro
Sumut
Ruang
gerak peredaran narkotika dan obat – obat terlarang (Narkoba) semakin sangat
memprihatinkan di Sumatera Utara. Buktinya, oknum TNI sebagai aparat negara
malah ikut terlibat.
Itu
terbukti dari ditangkapnya 3 oknum TNI AL, tepatnya dari Satuan Marinir bersama
2 warga sipil dengan barang bukti 1,1 kg sabu Polda Sumut di Jalan Kebun Lada,
Binjai, Selasa (6/6) sore.
Adalah,
Praka Mar Carmadi, Prada Mar David Prianto, Pratu Agus Pramono serta 2 warga
sipil, Rediono dan Ahmad Yani telah diproses secara hukum.
Informasi
diperoleh menyebutkan, petugas Polda Sumut memutuskan mata rantai peredaran
narkoba itu melakukan penyelidikan ke kawasan Kebunlada, Kota Binjai.
Petugas
mengkelabui para tersangka dengan memesan sabu seberat 1 kg kepada salah satu
tersangka, Ahmad Yani. Kemudian, pemesanan itu diteruskan kepada Praka Mar
Carmadi.
Selama
proses transaksi berlangsung, mereka saling menghubungi, Pratu Mar Pramono
mendapat pesanan kembali menghubungi Pratu Mar David dan Rediono.
Transaksi
itu berlangsung mulus, polisi bersama tiga tersangka yang sudah diamankan
menjemput sabu seberat 1,1 kg. Setelah barang bukti telah diamankan, kelima
tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Mapoldasu.
Mengingat
dari kelima tersangka ada 3 oknum TNI, petugas menyerahkan 3 oknum Marinir yang
bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan itu ke Markas Pomal Belawan.
Kadispen
Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga dikonfirmasi membenarkan ketiga
tersangka yang ditangkap adalah oknum TNI yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan
Brandan,” Ketiganya sudah diserahkan ke Pomal, sedangkan untuk 2 warga sipil
diproses di polda. Jadi, untuk oknum yang terlibat masih kita proses “ Kata
Sahala.
Terpisah,
Danpomal Lantamal I, Letkol Laut (PM) Chalid Bambang Wahyudi mengatakan,
pihaknya sudah memproses ketiga oknum TNI AL yang terlibat kasus narkoba,” Kasusnya
sudah kita tangani, kita masih terus kordinasi ke polda untuk proses
penyelidikan kasus ini. Yang jelas, kita akan proses ketiganya sesuai prosedur “
Kata Chalid. (mu-1).
Post a Comment