4 Begal Motor Asal Empat Lawang Yang Beraksi Di Jambi Ditangkap Polsek Muarabeliti Musi Rawas

Empat Lawang.Metro Sumut

Empat tersangka begal motor asal Kabupaten Empat Lawang yang beraksi di ‎Kabupaten Muaro Bungo dan Merangin Provinsi Jambi, berhasil ditangkap Polsek Muarabeliti Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan. Senin (03/04/2017).

 

Keempat pelaku yang hendak pulang ke Kabupaten Empat Lawang dengan mengendarai dua unit sepeda motor hasil curiannya ditangkap saat melintas di Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (29/03/2017), sekira pukul 23.50 wib menjelang tengah malam.

 

Keempat tersangka yang diamankan adalah, JP (18), YS (22), DS (23) dan RA. Keempatnya adalah warga Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.‎

 

Selain mengamankan empat tersangka, juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nopol, hasil kejahatan.

 

Kemudian sebilah pisau, sebuah sebo warna hitam, sebuah masker debu warna putih bermotif dan tiga buah kunci kontak sepeda motor.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi curas di dua lokasi yang berbeda. Korbannya inisial SA (41), di Kampung Sungai Kayu Batu Desa Simpang Babeko Kecamatan Bathin Kabupaten Muara Bungo, Jambi, dengan laporan polisi LP: B/03/III/2017/Jambi/Res Bungo/Sek/Babeko, tanggal 29 Maret 2017.‎

 

Korban lainnya adalah RU (42), di Desa Karanganyar Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Jambi, dengan laporan polisi, LP/B-12/III/2017/Jambi/Res Merangin/Sek Pamenang, tanggal 29 Maret 2017.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muarabeliti AKP Trisopa Wijaya mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi Kepala Desa Muarakati Baru II KecamatanTP Kepungut Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (29-03-2017), sekira pukul 23.50 wib.

 

Bahwa ada empat orang yang mencurigakan membawa dua unit sepeda motor.

 

Selanjutnya Kapolsek Muarabeliti bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

 

Sesampai di TKP, menemukan dua unit sepeda motor yang dicurigai tanpa nomor polisi dikendarai oleh empat orang laki-laki tersebut.

 

“Kemudian dihentikan, namun saat diberhentikan tiga orang langsung kabur melarikan diri, dan satu orang berhasil ditangkap,” ujar AKP Trisopa Wijaya, pada Kamis (30/03/2017).

 

Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang kabur, dengan membagi dua tim. Sekitar pukul 03.00 wib, dinihari, dua pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti.

 

Tak berselang lama, atau sekitar setengah jam kemudian, anggota polsek dibantu masyarakat Desa Muarakati Baru II juga berhasil menangkap satu orang pelaku lagi dan langsung diamankan ke Polsek Muarabeliti.

 

Dari hasil interogasi anggota Polsek Muarabeliti, keempat orang yang dicurigai tersebut mengaku telah melakukan curas di Provinsi Jambi, pada Rabu (29/03/2017), sekira pukul 08.00 wib, di dua lokasi Polres yang berbeda.

 

Dimana, untuk barang bukti ‎sepeda motor Honda Beat warna putih dan Honda Vario, dilakukan diwilayah hukum Polsek Bebeko Polres Muarabungo.

 

Sedangkan sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dilakukan di wilayah hukum Polsek Pamenang Polres Merangin.

 

Oleh para pelaku, hanya dua sepeda motor yang dibawa pulang ke Empat Lawang. Sedangkan satu sepeda motor Honda Vario, ditinggalkan di Jambi.


“Keempat pelaku dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Kapolsek Pamenang Polres Merangin AKP Sampe Nababan, yang datang ke Polsek Muarabeliti bersama enam personel Reskrimnya,” ujar AKP Trisopa Wijaya.(Humas Polda Sumsel/Polres Empat Lawang).

Tidak ada komentar