Empat Lawang.Metro Sumut
Empat tersangka begal motor asal Kabupaten Empat
Lawang yang beraksi di Kabupaten Muaro Bungo dan Merangin Provinsi Jambi,
berhasil ditangkap Polsek Muarabeliti Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan. Senin
(03/04/2017).
Keempat pelaku yang hendak pulang ke Kabupaten Empat
Lawang dengan mengendarai dua unit sepeda motor hasil curiannya ditangkap saat
melintas di Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (29/03/2017),
sekira pukul 23.50 wib menjelang tengah malam.
Keempat tersangka yang diamankan adalah, JP (18), YS
(22), DS (23) dan RA. Keempatnya adalah warga Kecamatan Muara Pinang Kabupaten
Empat Lawang.
Selain mengamankan empat tersangka, juga diamankan
barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda
motor Honda Supra X tanpa nopol, hasil kejahatan.
Kemudian sebilah pisau, sebuah sebo warna hitam,
sebuah masker debu warna putih bermotif dan tiga buah kunci kontak sepeda
motor.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan
aksi curas di dua lokasi yang berbeda. Korbannya inisial SA (41), di Kampung
Sungai Kayu Batu Desa Simpang Babeko Kecamatan Bathin Kabupaten Muara Bungo,
Jambi, dengan laporan polisi LP: B/03/III/2017/Jambi/Res Bungo/Sek/Babeko,
tanggal 29 Maret 2017.
Korban lainnya adalah RU (42), di Desa Karanganyar
Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin, Jambi, dengan laporan polisi,
LP/B-12/III/2017/Jambi/Res Merangin/Sek Pamenang, tanggal 29 Maret 2017.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek
Muarabeliti AKP Trisopa Wijaya mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari
informasi Kepala Desa Muarakati Baru II KecamatanTP Kepungut Kabupaten Musi
Rawas, pada Rabu (29-03-2017), sekira pukul 23.50 wib.
Bahwa ada empat orang yang mencurigakan membawa dua
unit sepeda motor.
Selanjutnya Kapolsek Muarabeliti bersama Kanit
Reskrim dan anggota langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Sesampai di TKP, menemukan dua unit sepeda motor
yang dicurigai tanpa nomor polisi dikendarai oleh empat orang laki-laki
tersebut.
“Kemudian dihentikan, namun saat diberhentikan tiga
orang langsung kabur melarikan diri, dan satu orang berhasil ditangkap,” ujar
AKP Trisopa Wijaya, pada Kamis (30/03/2017).
Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga
pelaku yang kabur, dengan membagi dua tim. Sekitar pukul 03.00 wib, dinihari,
dua pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti.
Tak berselang lama, atau sekitar setengah jam
kemudian, anggota polsek dibantu masyarakat Desa Muarakati Baru II juga
berhasil menangkap satu orang pelaku lagi dan langsung diamankan ke Polsek
Muarabeliti.
Dari hasil interogasi anggota Polsek Muarabeliti,
keempat orang yang dicurigai tersebut mengaku telah melakukan curas di Provinsi
Jambi, pada Rabu (29/03/2017), sekira pukul 08.00 wib, di dua lokasi Polres
yang berbeda.
Dimana, untuk barang bukti sepeda motor Honda Beat
warna putih dan Honda Vario, dilakukan diwilayah hukum Polsek Bebeko Polres
Muarabungo.
Sedangkan sepeda motor Honda Supra X warna merah
hitam dilakukan di wilayah hukum Polsek Pamenang Polres Merangin.
“Keempat pelaku dan barang bukti telah
diserahterimakan kepada Kapolsek Pamenang Polres Merangin AKP Sampe Nababan,
yang datang ke Polsek Muarabeliti bersama enam personel Reskrimnya,” ujar AKP
Trisopa Wijaya.(Humas Polda Sumsel/Polres Empat Lawang).
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment