Nyali Kapolres Pelabuhan Belawan Diuji Tindak Tegas Pemilik Pengolahan Oli Bekas Ilegal Di Kota Bangun
Jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan merupakan jabatan strategis. Perwira polisi yang ditunjuk menjadi Kapolres Pelabuhan Belawan selalu merupakan perwira pilihan, yang dianggap punya nyali menghadapi berbagai kasus keras, termasuk mafia penampungan dan pengolahan oli bekas di Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Minggu (20/07/2025).
Warga resah dengan adanya Gudang penampungan dan pengolahan oli bekas ilegal, tanpa izin resmi dan mencemari lingkungan, yang masih tetap eksis beroperasi sampai sekarang. Namun, Keresahan warga itu tidak pernah di tindak lanjuti dengan serius oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Dari hasil investigasi tim media ini kelokasi gudang tersebut, terlihat pintu gerbang tertutup dan masih menjalankan aktivitas seperti biasanya. Informasi dari warga pemilik gudang bernama Eko CS masih tetap menjalankan aktivitas usahanya, dan tidak perduli dampak pencemaran lingkungan dari hasil limbah yang dibuangnya secara sembarangan.
Salah satu warga Medan Deli, Muhammad Daud (38) mengatakan Kapolres Pelabuhan Belawan adalah orang-orang pilihan, dipilih yang berani. Jika tidak berani, ya percuma," Seperti kasus gudang penampungan dan pengolahan oli bekas ilegal, yang tanpa izin resmi dan mengakibatkan pencemaran lingkungan adalah tantangan. Buktikan bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan bisa mengatasi, sehingga dia dicatat punya prestasi " Katanya. Sabtu (19/07/2025).
Terlihat kompak, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait warga sudah resah gudang penampungan dan pengolahan oli bekas tanpa izin dan mencemarkan lingkungan, masih tetap eksis beroperasi, memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini ditayangkan.
Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan warga, dimana gudang penyulingan oli bekas ilegal yang masih menjalankan aktivitasnya sampai sekarang dibiarkan begitu saja.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main bakal memberi sanksi tegas terhadap jajaran anggotanya yang melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugasnya. Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat hingga proses pidana. Peringatan ini merespons sejumlah personil Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya di lapangan. (Tim/Red).
Post a Comment