Kades Negeri Lama Seberang Bantah Pemberitaan Tentang Dirinya, Berita Itu Hoak

Ahmad Akhyar Ritonga (50) Kepala Desa (Kades) Negeri Lama Seberang bantah tentang berita yang tersebar di Media Online dan Medsos (fb) atas pemberitan seorang oknum wartawan atas, Masalah pemberhentian Abdurahman (53) warga Dusun Bom, Selaku Kepala Dusun dan pememotong gaji honorer Darmo (40) dan muhammad Comeri (63) sebagai Guru Mengaji Desa Negeri Lama Seberang, Berita itu tidak benar (hoax).
Kepala Desa Negeri Lama Seberang Ahmad Akhyar Ritonga mengatakan pemberhentian abdurahman bukanlah sekehendaknya, Pemberhentian Kepala Dusun ini adalah kehendak warga Dusun Bom.
sebelum Kadus diberhentikan,warga Dusun Bom melaporkan dan membuat permohonan kepada saya bahwa warga meminta agar Kadus diganti menyangkut ada 5 poin permasalahan,akan diadakan pemilihan kadus kembali,dalam masalah laporan warga ini saya tidak menanggapi,karena kadus kawan dekat saya " Katanya
sebelum Kadus diberhentikan,warga Dusun Bom melaporkan dan membuat permohonan kepada saya bahwa warga meminta agar Kadus diganti menyangkut ada 5 poin permasalahan,akan diadakan pemilihan kadus kembali,dalam masalah laporan warga ini saya tidak menanggapi,karena kadus kawan dekat saya " Katanya

Kades menjelaskan, Kadinas PMD labuhan batu Zaid Harahap menanggapi 5 poin pengaduan warga masalah Abdul Rahman, Saya sebagai bawahan harus patuh perintah atasan, Tentang peraturan Daerah Kabupaten Labuhan Batu no 05 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Yakni tidak memiliki pendidikan minimal mempunyai ijajah SD terpaksalah pemberhentianya dilaksanakan, Makanya Abdul Rahman saya berhentikan, Dalam acara pemberhentian ini di undang warga, Pake daftar hadir,dan pengangkatan Kadus yang baru pun diadakan pemilihan " Jelasnya.

Kades menegaskan, Dalam masalah pemberitaan oleh oknum wartawan, Permasalahanya dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu langsung di publikasikan, Ahmad Akhyar Ritonga Kades Negeri Lama Seberang merasa keberatan tentang pemberitaan tersebut, Yang telah mencoreng nama baiknya, Secepatnya dia akan melaporkan kepada Pihak yang berwajib " Tegasnya.
Hasil amatan Media ini di Kantor Kades Negeri Lama Seberang, Kamis (27/09/2018), Daftar bukti penerimaan gaji honor bilal mayit dan guru ngaji juga ada tertera lengkap dengan tanda tangan penerima, Hasil dari kesepakatan musyawarah dan daftar hadir untuk penambahan guru ngaji masih ada, Dan arsip-arsip permohonan masyarakat untuk pemberhentian Kepala Dusun Abdul Rahman pun masih lengkap dengan tanda tangan juga, Dengan pengaduan Abdul Rahman dan Darno ini diduga hoak. (Ahmad Darwis Nasution Kabiro Labuhan Batu)
Post a Comment