2 Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Anggota TNI Diserahkan ke Polsek Baturaja Timur

OKU.Metro Sumut

TNI bersama warga mengamankan dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda, pada Kamis (30/03/2017), tersangka inisial IM (35) dan tersangka DA (15), selanjutnya diserahkan ke polisi.

Menurut informasi dari Danramil 12/Baturaja Kapten Inf Johani S.Ag, Kamis sekira pukul 13.00 Babinsa Sertu Teguh dan RT serta warga melaksanakan penangkapan terhadap tersangka IM di Jalan Akmal Lorong Enggano Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kronologis bermula pada Senin (27/03/2017), sekira pukul 15.00 wib, tersangka diduga melakukan aksi pencurian di Toko MA Jalan Serma Zakaria Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Tersangka IM masuk kedalam toko milik MA yang saat itu sepi karena penjaga toko sedang menukarkan uang.

Melihat tidak ada orang didalam toko, tersangka IM mengambil uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selanjutnya tersangka langsung kabur.

Rupanya penjaga toko sempat mengenali tersangka, dan tiga hari kemudian penjaga toko melihat ada tersangka yang diduga sudah mencuri uang di toko MA.

Tanpa membuang buang waktu lagi penjaga toko langsung menceritakan kepada RT setempat kemudian RT menghubungi Babinsa yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

RT bersama Babinsa dan warga setempat langsung mengamankan tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Baturaja Timur.

Pada hari yang sama sekira PUKUL 15.00 wib, warga mengamankan tersangka DA, oknum pelajar di salah satu SMP di Kota Baturaja yang diduga mencuri kotak rokok di warung milik TU (68).

Menurut informai, tersangka bersama rekannya mengendarai Sepeda motor membeli rokok di Warung korban, saat pemilik kedalam tersangka kembali lagi kewarung Tugino dan mengambil kotak berisi rokok.

Aksi tersangka diketahui warga kemudian dikejar massa sehingga tersangka DA tertangkap sedangkan temannya lolos.

Tersangka yang diamankan oleh Ketua RT 2 RW 5 ini, selanjutnya diantar oleh warga bersama Kapten ARM Sodik anggota Kodim 0402/OKU untuk diserahkan ke Koramil Kota selanjutnya diserahakan ke Polsek Baturaja Timur.

Terpisah Kapolsek Baturaja Timur AKP Sahruddin melalui piket Polsek Baturaja Timur Bripka VPS Sianturi membenarkan dua tersangka yang diduga mencuri di warung berbeda sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur.“Tersangka inisial DA, warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Kemudian IM, warga Kota Baturaja,” jelasnya.(Humas Polda Sumsel/Polres OKU)

Tidak ada komentar