OKU.Metro
Sumut
TNI
bersama warga mengamankan dua tersangka pelaku pencurian di dua lokasi berbeda,
pada Kamis (30/03/2017), tersangka inisial IM (35) dan tersangka DA (15), selanjutnya
diserahkan ke polisi.
Menurut
informasi dari Danramil 12/Baturaja Kapten Inf Johani S.Ag, Kamis sekira pukul
13.00 Babinsa Sertu Teguh dan RT serta warga melaksanakan penangkapan terhadap
tersangka IM di Jalan Akmal Lorong Enggano Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten
Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Kronologis
bermula pada Senin (27/03/2017), sekira pukul 15.00 wib, tersangka diduga
melakukan aksi pencurian di Toko MA Jalan Serma Zakaria Kelurahan Pasar Baru
Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Tersangka
IM masuk kedalam toko milik MA yang saat itu sepi karena penjaga toko sedang
menukarkan uang.
Melihat
tidak ada orang didalam toko, tersangka IM mengambil uang tunai sejumlah Rp. 1
juta. Selanjutnya tersangka langsung kabur.
Rupanya
penjaga toko sempat mengenali tersangka, dan tiga hari kemudian penjaga toko
melihat ada tersangka yang diduga sudah mencuri uang di toko MA.
Tanpa
membuang buang waktu lagi penjaga toko langsung menceritakan kepada RT setempat
kemudian RT menghubungi Babinsa yang kebetulan berada di sekitar lokasi.
RT
bersama Babinsa dan warga setempat langsung mengamankan tersangka kemudian
diserahkan ke Polsek Baturaja Timur.
Pada
hari yang sama sekira PUKUL 15.00 wib, warga mengamankan tersangka DA, oknum
pelajar di salah satu SMP di Kota Baturaja yang diduga mencuri kotak rokok di
warung milik TU (68).
Menurut
informai, tersangka bersama rekannya mengendarai Sepeda motor membeli rokok di
Warung korban, saat pemilik kedalam tersangka kembali lagi kewarung Tugino dan
mengambil kotak berisi rokok.
Aksi
tersangka diketahui warga kemudian dikejar massa sehingga tersangka DA tertangkap
sedangkan temannya lolos.
Terpisah
Kapolsek Baturaja Timur AKP Sahruddin melalui piket Polsek Baturaja Timur
Bripka VPS Sianturi membenarkan dua tersangka yang diduga mencuri di warung
berbeda sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur.“Tersangka inisial DA, warga
Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur. Kemudian IM,
warga Kota Baturaja,” jelasnya.(Humas Polda Sumsel/Polres OKU)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Post a Comment