Tambang Baturbara Ilegal Di Tanjung Agung Muara Enim Terbakar, Diduga Akibat Fenomena Alam

Muara Enim.Metro Sumut
Diduga akibat fenomena alam, sebuah tambang batubara ilegal milik rakyat terbakar. Senin (03.04/2017).

Meski tidak ada korban jiwa, namun cukup mengkhawatirkan masyarakat setempat karena api sangat sulit dipadamkan di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/03/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kebakaran tambang aktif namun ilegal milik rakyat tersebut sebanyak tiga lobang dan sudah berlangsung sekitar sepekan yang lalu.

Awalnya hanya mengeluarkan kepulan asap, namun puncaknya sekitar pukul 23.00 wib (Rabu), salah satu lobang mengeluarkan kobaran api.

Melihat hal tersebut, warga sekitar ketakutan api akan merambat sehingga warga memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung dan tim Pemadam Kebakaran.

Lalu tim kebakaran menuju ke tempat lokasi kebakaran namun sayang kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi kebakaran karena medan yang dilewati terlalu sulit sehingga terpaksa menunggu alat berat dari pihak PTBA untuk membuat jalan masuk dan ikut memadamkan api tersebut.

Menurut anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Faizal Anwar, bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian kebakaran tambang ilegal ini, dan ini merupakan yang kesekian kalinya.

Hal ini, bisa menjadi peringatan bagi pihak terkait agar dapat menertibkan tambang-tambang yang illegal ataupun tidak memenuhi dan menaati prosedural penambangan yang tepat dan ramah lingkungan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait agar dapat mengambil sikap tegas atas tambang-tambang ilegal dan tambang yang tidak memenuhi standar penambangan yang benar, sebab bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar tambang ilegal.

Sedangkan menurut Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman, atas kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Propinsi Sumsel, sebab meski secara administrasi wilayah di Kabupaten Muara Enim, namun semua proses perizinan, kewenangan dan lain-lain itu dipegang oleh Provinsi Sumsel.

Sementara itu Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan, mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan masalah tambang ilegal ini.

Untuk saat ini, Polres akan melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengupayakan secepatnya melakukan pemadaman bersama pihak terkait untuk mencegah terjadinya korban jiwa.“Benar memang ada kejadian tersebut, para petugas berupaya memadamkan api tersebut,” ujarnya.(Humas Polda Sumsel/Polres Muara Enim).


Tidak ada komentar