Diterjang Timah Panas Karena Berusaha Kabur Dan Melawan, Begal Motor Di Muara Rupit Muratara Akhirnya Keok

Musi Rawas Utara.Metro Sumut

BS (23), warga Kampung KBM RT2 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tak berkutik ketika dua butir timah panas disarangkan anggota Polsek Muara Rupit di kedua kakinya. Senin (03/04/2017).

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan tembakan, untuk melumpuhkan begal motor yang memiliki sederet catatan kejahatan ini, karena berusaha kabur dan melawan petugas, saat penangkapan, pada Rabu (29/03/2017) petang.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp/B- 31/III/2017/SS/Mura/Sek.Rpt, tanggal 29 Maret 2017.

Dimana korbannya inisial HEL, yang dibegal oleh tersangka pada 27 Maret 2017 sekira pukul 06.00 wib, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di dekat jembatan SPBU Kelurahan Muara Rupit.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Rupit kemudian melakukan penyelidikan. Setelah keberadaan tersangka diketahui, anggota kemudian melakukan penangkapan, dengan membawa korban untuk memastikan ciri-ciri pelaku yang membegalnya.

“Sewaktu dilakukan penangkapan, korbannya kita bawa untuk menunjuk pelaku yang menodongnya, karena korban masih dapat mengenalinya. Setelah pelaku dihadapkan dengan korban ternyata benar. Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatan tersebut,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Muara Rupit Iptu Ujang, pada Kamis (30/03/2017).

Dilanjutkan, tersangka mengaku, setiap melakukan aksinya, bersama dengan rekannya CH Alias UC (DPO), warga Kampung KBM Kelurahan Muara Rupit.

Lalu anggota membawa tersangka untuk menunjukan rumah tempat tinggal rekannya tersebut. Sewaktu di dekat rumah UC, tersangka BS memberontak lalu melarikan diri. Karena lari, lalu dikejar oleh anggota.

Saat hendak diamankan, tersangka malah berusaha melawan petugas, hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan.

“Setelah berhasil diamankan, selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Muara Rupit untuk mendapat perawatan medis dan setelah itu dibawa ke Polsek Rupit untuk diproses hukum,” ujarnya.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka juga terlibat dalam serangkaian tindak curas lainnya. Antara lain, kasus di jalan poros Kampung KBM Kelurahan Muara Rupit dengan korban Dian Ricky Sinaga, sesuai dengan lapora polisi, Lp/B-57/V/2016/SS/Mura/Sek.Rpt, tanggal 18 Mei 2016.

Tersangka juga mengakui aksi curas di jalan poros Kampung KBM Kelurahan Muara Rupit dengan korban NI, sesuai dengan laporan polisi, Lp/B-75/VI/2016/SS/Mura/Sek.Rpt, kasus Curas, tanggal 30 Juni 2016.

Kemudian kasus curas di jalan poros Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit dengan korban MS, dengan laporan polisi, Lp/B-16/Iii/2017/SS/Mura/Sek.Rpt, tanggal 2 Maret 2017.

Dan kasus paling akhir adalah aksi curas di Jalinsum dekat jembatan SPBU Kelurahan Muara Rupit pada 27 Maret 2017 jam 06.00 wib, dengan korban HEL, sesuai dengan laporan polisi, Lp/B- 31/III/2017/SS/Mura/Sek.Rpt, tanggal 29 Maret 2017.

“Selain mengamankan tersangka, juga disita satu unit sepeda motor milik korban jenis Honda Revo yang masih berada di tangan tersangka,” ujarnya.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).

Tidak ada komentar