Polisi Tembak Mati Perampok Rumah Hakim Di Medan


Medan Marelan.Metro Sumut
Warga Pasar V Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Marulam (40) adalah buronan polisi dan mantan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelum ditembak mati oleh personel Polsekta Helvetia pada Minggu (20/11/2016) lalu, Berdasarkan catatan kepolisian, Marulam dan komplotannya sudah 15 kali beraksi.

Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET mengatakan Marulam terakhir beraksi pada pertengahan Agustus 2016 dirumah hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Viktor Lumban Raja di Jalan Beringin Raya lingkungan IV Kelurahan Helvetia Medan Helvetia,” Pelaku ditangkap di hotel Cottage Belawan. Dia melawan dan melukai seorang polisi. Saat pengembangan, pelaku kembali coba kabur. Kita ambil tindakan tegas dengan tembakan, pelaku meninggal dunia di rumah sakit “ Kata Hendra, Senin (21/11/2016).

Lanjut Hendra, Ketika hendak ditangkap dihotel Marulam berusaha kabur dengan mobilnya. Dia sempat menabrakkan mobilnya kemobil polisi yang parkir dihalaman hotel. Marulam terlihat pasrah saat kedua tangannya diborgol dan dibawa masuk ke mobil. Namun saat didalam mobil, Marulam menyiku wajah Bripka Gomgom Simanjuntak yang duduk disampingnya dan kembali coba melarikan diri “ Ucapnya.

Hendra menjelaskan, Tidak ingin buruannya lepas, Bripka Gomgom melepaskan tembakan dan mengenai dada sebelah kanan, Marulam pun jatuh mencium tanah. Polisi langsung membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa Marulam tidak tertolong. Perampok ini tewas saa di perjalanan menuju RS “ Jelasnya.

Hendra menambahkan, Pelaku sudah 15 kali beraksi beberapa rekannya sudah tertangkap. Kita masih melakukan pengembangan kasusnya, ada tersangka lain yang belum ditangkap. Kita juga masih berkoordinasi dengan laporan di beberapa polsek “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar