Polri Siapkan 18.000 Personil Pada Demo 2 desember
Jakarta.Metro
Sumut
Mabes
polri menyiapkan sebanyak
18.000 aparat kepolisian dipersiapkan untuk mengawal Aksi Bela Islam Jilid 3
yang rencananya akan berlangsung pada 2 Desember 2016. Senin (21/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar
mengatakan, sebanyak 18.000 aparat kepolisian dipersiapkan untuk mengawal Aksi
Bela Islam Jilid 3 yang rencananya akan berlangsung pada 2 Desember 2016.
Jumlah personel tersebut sama seperti saat Aksi Bela Islam Jilid 2, tanggal 4
November lalu,” Jumlahnya masih yang kemarin, tidak berubah. Kalau kemarin kan
18.000, itu masih yang tetap personelnya “ Katanya.
Lanjut
Boy, Konsep pengamanannya tidak berbeda dari aksi sebelumnya. Ia juga berharap
agar para koordinator lapangan bisa kooperatif. "Jadi rencana
pengamanannya tetap seperti yang kemarin, yang terpenting para koordinator
lapangan kooperatif, Ada saling pengertian antara korlap dengan petugas di
lapangan. Pola-pola yang kemarin, persuasif, komunikasi dengan koordinator di
lapangan, kami mengutamakan pencegahan “ Ucapnya.
Mengenai
pelaksanaan aksi unjuk rasa (unras) yang direncanakan berlokasi di Bundaran HI,
Boy menambahkan, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi. Hal
tersebut tertuang pada Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 yang meratifikasi dari
International Covenant on Civil and Political Right yang dikeluarkan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kan
kita tahu, pelaksanaan unjuk rasa seharusnya berdasarkan nilai hukum. Dalam
freedom of speech, menyampaikan aspirasi itu diharapkan menghormati HAM. Kedua,
diharapkan tidak mengganggu ketertiban umum. Ketiga, tidak mengganggu
nilai-nilai etika. Keempat, menghindari perpecahan atau menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa “ Kata Boy.
Pihak
kepolisian menginginkan agar aksi unjuk rasa bisa mematuhi undang-undang yang
berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Yang penting
masyarakat kita hindarilah pelaksanaan unjuk rasa yang melanggar hukum,
melanggar ketertiban umum. Diharapkan selalu kami mengimbau, mengajak kepada
publik, lakukan hak-hak berunjuk rasa dengan tertib, jauhi anarkisme dan
melanggar hukum sehingga tidak merugikan," tutur Boy.
Aksi
unjuk rasa 4 November lalu, lanjut Boy, menyebabkan sejumlah personel
kepolisian mengalami luka-luka. Sebagian dari mereka saat ini sedang dalam proses
pemulihan,” Pengalaman yang kemarin, adanya upaya merusak unjuk rasa damai. Ini
yang harus kita waspadai, jangan sampai peristiwa kemarin ada pihak-pihak yang
sengaja memprovokasi, menyerang petugas. Sebanyak 18 orang petugas polisi
luka-luka dan saat ini saja 2 orang personel belum sembuh benar “ Ungkapnya.(Melvy).
Post a Comment