Tiga Jemaah Haji Ditahan, Bawa Uang 2 Millyar
Jakarta.Metro
Sumut
Tiga
jemaah haji asal Indonesia terpaksa berurusan dengan pihak Bandara Amir
Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah Arab Saudi, Karena membawa uang tunai
sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar AS dan euro tanpa melapor. Selasa
(04/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menurut keterangan tertulis dari Duta Besar RI untuk Kerajaan
Arab Saudi disebutkan bahwa tiga jemaah dari kelompok terbang 39 Debarkasi
Surabaya (SUB 39) itu ketahuan saat menjalani pemeriksaan X-Ray di bandara
sekitar pukul 11.30 waktu Arab Saudi, Senin (3/10).
Ketika
masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo (58)
ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak,
Dan jemaah tersebut dibawa keruang kantor polisi bandara untuk dimintai
keterangan (BAP) tentang kepemilikan uang yang dibawa.
Setelah
pihak Imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan,
diketahui uang itu milik Ansharul Adhim Abdullah (47). Dia juga menitipkan uang
tersebut kepada istrinya, yakni Sri Wahyuni Rahayu (36).
Ketiga
jemaah tersebut hanya boleh didampingi seorang Petugas Daerah Kerja Airport
yang bernama Ahmad Mukarom. Uang dollar AS dan euro sampai saat ini masih dalam
proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah.
Sementara
itu Ketua kloter SUB 39, Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah
Nurul Badruttamam, mengaku kaget ketika mendengar kabar ada tiga jemaah yang
ditahan itu.
Sebab,
dia tidak pernah mendapat laporan soal uang tersebut sebelum keberangkatan,” Saya
dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan
dapat uang seperti itu “ Kata Naryanto.
Ia
mengaku selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa
uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan kepada jemaah agar tidak mau dititipi
barang oleh orang yang tidak dikenal.
Namun,
Naryanto tetap berharap agar tiga jemaah tersebut bisa dibebaskan,” Harapannya
bisa pulang bersama kami. Uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang, “ Ucapnya.
Sementara
itu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurut Nurul siap membantu
menyelesaikan permasalahan itu.(Sandy).
Post a Comment