Jemaah Haji Diwajibkan Pakai 3 Gelang
Jakarta.Metro Sumut
Tiga gelang yang
disematkan di tangan para jemaah haji reguler dari Indonesia yang memiliki
riwayat penyakit dan butuh perhatian khusus. Ada hijau, kuning, dan merah. Kamis
(18/08/2016)
Informasi yang dihimpun
Media ini, Gelang hijau untuk jemaah usia di atas 60 tahun dan tidak memiliki
riwayat penyakit. Gelang kuning untuk jemaah usia kurang dari 60 tahun, namun
memiliki riwayat penyakit. Sedangkan gelang merah untuk jemaah yang berisiko
tinggi (risti), yakni berusia lebih dari 60 tahun dan memiliki riwayat
penyakit.
Penanda risti ini perlu
diketahui secara benar dan tepat oleh setiap individu sehingga diharapkan para
jemaah haji dapat menjaga dirinya agar tetap dalam kondisi istitha’ahnya, serta
dapat menolong jemaah lain saat dibutuhkan secara proporsional “ Kata Kepala
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH,
di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan.
Dengan gelang penanda,
petugas kesehatan dapat mengenali status kesehatan jemaah lebih dini, serta
mengendalikan faktor risiko kesehatan. Diharapkan penyakit yang telah menjadi
risio bagi jemaah tidak timbul saat menjalankan ibadah.
Berdasarkan data
laporan (per 1 Agustus 2016), jumlah Risti sebanyak 61.028 jemaah (47.29
persen), dengan rincian, jemaah menggunakan gelang hijau sebanyak 10.882 jemaah
(17.83 persen), gelang kuning 29.267 jemaah (47.96 persen), dan gelang merah
20.879 (34.21 persen).(Mel)
Post a Comment