FJPI Desak TNI AU Penganiaya Wartawan Diproses Hukum
Medan.Metro
sumut
Forum
Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mendesak agar tindakan kekerasan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dan Paskhas Lanud Suwondo Medan
kepada dua Wartawan, Array Argus dari Tribun Medan dan Andri Safrin dari MNC TV
diproses tegas secara hukum.
Hal
ini disampaikan oleh Ketua FJPI, Ramdeswati Pohan, Senin (15/8/2016). “FJPI
mendesak pelaku diproses hukum karena ini bukan kali pertama AURI bertindak
arogan kepada wartawan,” katanya.
Tak
hanya itu, FJPI mengajak seluruh jurnalis di Indonesia, khususnya di Medan
untuk melakukan aksi solidaritas untuk mendukung kedua wartawan yang saat ini
sedang mendapatkan perawatan di RS Mitra Sejati Medan. “Media menolak jalur damai
karena ini sudah keterlaluan,” ujar Desi.
Aksi
kekerasan kepada Safrin dan Array terjadi saat meliput aksi massa dari warga
Sarirejo yang ingin mempertahankan tanah mereka yang ingin dijadikan rusunawa.
“TNI
AU dan Paskhas Lanud Suwondo menyerang dengan menggunakan kayu, pentungan,
tombak dan laras panjang. Mereka melakukan kekerasan dengan memukuli serta
memijak-mijak wartawan. Ini informasi yang kami dapat dari kawan-kawan wartawan
yang juga meliput di sana, jadi sebenarnya bukan cuma mereka berdua saja yang
diserang,” katanya.
Sementara
itu, Array mengatakan, “Awalnya aku mau wawancara ibu-ibu warga sana. Lagi
duduk di sebelah ibu itu, aku ditarik, dihantam kayu broti itu, diseret-seret
dan dipijak-pijak,” katanya.
Wartawan
Tribun Medan ini, sudah menyatakan dirinya merupakan wartawan, tapi TNI AU dan
anggota Paskhas tersebut, secara brutal terus melakukan pemukulan.
“Aku
sudah teriak, aku wartawan! aku wartawan! sambil menunjukkan identitasku. Tapi
orang itu bilang, gak urus! saya gak urusan saya itu! dan terus menyeret serta
menginjak-injak,” ungkapnya.(Rel)
Post a Comment