FJPI Desak TNI AU Penganiaya Wartawan Diproses Hukum

Medan.Metro sumut
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mendesak agar tindakan kekerasan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dan Paskhas Lanud Suwondo Medan kepada dua Wartawan, Array Argus dari Tribun Medan dan Andri Safrin dari MNC TV diproses tegas secara hukum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FJPI, Ramdeswati Pohan, Senin (15/8/2016). “FJPI mendesak pelaku diproses hukum karena ini bukan kali pertama AURI bertindak arogan kepada wartawan,” katanya.

Tak hanya itu, FJPI mengajak seluruh jurnalis di Indonesia, khususnya di Medan untuk melakukan aksi solidaritas untuk mendukung kedua wartawan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Mitra Sejati Medan. “Media menolak jalur damai karena ini sudah keterlaluan,” ujar Desi.

Aksi kekerasan kepada Safrin dan Array terjadi saat meliput aksi massa dari warga Sarirejo yang ingin mempertahankan tanah mereka yang ingin dijadikan rusunawa.

“TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo menyerang dengan menggunakan kayu, pentungan, tombak dan laras panjang. Mereka melakukan kekerasan dengan memukuli serta memijak-mijak wartawan. Ini informasi yang kami dapat dari kawan-kawan wartawan yang juga meliput di sana, jadi sebenarnya bukan cuma mereka berdua saja yang diserang,” katanya.

Sementara itu, Array mengatakan, “Awalnya aku mau wawancara ibu-ibu warga sana. Lagi duduk di sebelah ibu itu, aku ditarik, dihantam kayu broti itu, diseret-seret dan dipijak-pijak,” katanya.

Wartawan Tribun Medan ini, sudah menyatakan dirinya merupakan wartawan, tapi TNI AU dan anggota Paskhas tersebut, secara brutal terus melakukan pemukulan.

“Aku sudah teriak, aku wartawan! aku wartawan! sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu bilang, gak urus! saya gak urusan saya itu! dan terus menyeret serta menginjak-injak,” ungkapnya.(Rel)


Tidak ada komentar