214 Napi Rutan Kelas II B Labuhan Deli Dapat Remisi Di HUT RI Ke-71
Labuhan
Deli.Metro Sumut
Memperingatan
Hari kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-71, Penghuni Rumah Tahanan
(Rutan) Kelas II B Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, mendapat Remisi sebanyak
214 orang. Jumat (19/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penerima Remisi Umum II sebanyak Dua orang Bebas murni
yaitu atas nama Rahmad Saleh Lubis dan Erikson Alexander Tambunan dan penerima
Remisi Umum I sebanyak 214 Orang.
Karutan
(Kepala Rumah Tahanan Negara)Kelas II B Labuhan Deli Jayanta melalui Ka.Sub.Sie Pelayanan Tahanan,
Ali Putra ST,SH diruangannya mengatakan dalam
perayaan HUT RI ke 71, Sebanyak 214 orang warga penghuni Rutan Labuhan
Deli menerima Remisi, ada sekitar 7
warga binaan Rutan yang bebas, diantaranya 2 bebas murni dan 5 orang bebas
bersyarat “ Katanya.
Lanjut
Ali, Tahanan atas nama, Rahmad Saleh Lubis dan Erikoson Alexander Tambunan
setelah menerima remsisnya hari ini langsung bebas murni sedangkan Indra,
Sudarman, Zulfikar, Hermawan, dan Awaluuddin mendapat cuti bersyarat “ Ucapnya.
Daya
tampung Rutan sebenarnya berdasarkan kapasitasnya sebanyak 220 orang, namun
saat ini rutan dihuni sebanyak 1112 orang sudah Oper Kapasitas.
Ali
menjelaskan, Rutan Labuhan Deli yang terdiri dari 3 lantai atau 3 blok terdiri
dari 36 kamar dan dari 1112 orang warga penghuni rutan labuhan deli, 846 orang
diantaranya merupakan tahanan yang masih berstatus tahanan titipan sedangkan
136 orang merupakan tahanan yang telah mendapatkan putusan hukum dari
pengadilan. (Hamnas).
Post a Comment