214 Napi Rutan Kelas II B Labuhan Deli Dapat Remisi Di HUT RI Ke-71

Labuhan Deli.Metro Sumut
Memperingatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-71, Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan, mendapat Remisi sebanyak 214 orang. Jumat (19/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penerima Remisi Umum II sebanyak Dua orang Bebas murni yaitu atas nama Rahmad Saleh Lubis dan Erikson Alexander Tambunan dan penerima Remisi Umum I sebanyak 214 Orang.

Karutan (Kepala Rumah Tahanan Negara)Kelas II B Labuhan Deli  Jayanta melalui Ka.Sub.Sie Pelayanan Tahanan, Ali Putra ST,SH diruangannya mengatakan dalam  perayaan HUT RI ke 71, Sebanyak 214 orang warga penghuni Rutan Labuhan Deli menerima  Remisi, ada sekitar 7 warga binaan Rutan yang bebas, diantaranya 2 bebas murni dan 5 orang bebas bersyarat “ Katanya.

Lanjut Ali, Tahanan atas nama, Rahmad Saleh Lubis dan Erikoson Alexander Tambunan setelah menerima remsisnya hari ini langsung bebas murni sedangkan Indra, Sudarman, Zulfikar, Hermawan, dan Awaluuddin mendapat cuti  bersyarat “ Ucapnya.

Daya tampung Rutan sebenarnya berdasarkan kapasitasnya sebanyak 220 orang, namun saat ini rutan dihuni sebanyak 1112 orang sudah Oper Kapasitas.


Ali menjelaskan, Rutan Labuhan Deli yang terdiri dari 3 lantai atau 3 blok terdiri dari 36 kamar dan dari 1112 orang warga penghuni rutan labuhan deli, 846 orang diantaranya merupakan tahanan yang masih berstatus tahanan titipan sedangkan 136 orang merupakan tahanan yang telah mendapatkan putusan hukum dari pengadilan. (Hamnas).

Tidak ada komentar