Pahala Napitupulu: TNI AU Brutal Harus Diproses Supaya Ada Efek Jera
Medan.Metro
Sumut
Pahala
Napitupulu Kuasa Warga Sari Rejo turut diundang Pemko Medan dalam mediasi
dengan pihak Lanud Suwondo, Kamis (18/8/2016) siang. Namun aktifis ini
bersikukuh, persoalan-persoalan yang terjadi, tidak akan terhenti sampai di
sini. TNI AU brutal harus berproses supaya ada efek jera.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pahala Napitupulu Kuasa Warga Sari Rejo mengatakan pertemuan
ini saya setuju, tetapi bukan berarti menyelesaikan persoalan-persoalan hukum
yang terjadi, pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi. Itu semua harus
diproses, supaya ada efek jera “ Katanya.
Pahala
yang ditemui wartawan seusai pertemuan menyebutkan dalam pertemuan itu, dia
juga sudah membuka, supaya kasus-kasus pelanggaran itu diuraikan. “Tapi itu tidak
dibuka secara luas. Ok no problem, dan kita serahkan kasus ini kepada Komnas
HAM dan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Mabes TNI, Mabes Polri dan
Kepada Pemerintah Pusat ” Ucapnya.
Proses
penyelesaikan tanah Sari Rejo, perlu sikap politik dari pemerintah dan hal ini
sudah kita serahkan kepada pemerintah pusat dan kepada Komisi II DPR RI yang
ditangani oleh Ahmad Reza Patria, Asteria, Pak Rambe, Ibu Diah Pitaloka dan
lain-lain di Komisi II.
Biarkan
lah dulu ini berproses di sana. Dan saya tidak yakin hal ini akan selesai di
Sumatera Utara. Karena sudah puluhan tahun, persoalan ini tidak selesai di
sini. Makanya kami bawa ini ke Pemerintah Pusat, DPR RI.
Mudah-mudahan
akan ada sikap politik dari DPR RI yang nantinya itu akan diserahkan kepada
Presiden, dan Presiden punya keputusan.
Kita
punya berkas putusan Mahkamah Agung, kita surat-surat dari zaman Belanda dan
itu semua sudah diuji materi di pengadilan. Mulai dari proses di Pengadilan
Negeri hinggga Mahkamah Agung. Tidak mungkin hakim membuat putusan memenangkan
masyarakat kalau tidak memenuhi bukti yang cukup. Di Zaman pemerintahan Suharto
loh kita melakukan perlawanan ini. Jadi jangan karena tidak senang dengan
putusan ini, kita yang disiksa. Kalau tidak terima, gugat pemerintah, jangan
pukuli si Pahala.(Red).
Post a Comment