Kepolisian Resor Kampar Akan Gelar Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Camat Iskandar
Bangkinang.Metro
Sumut
Polres
Kampar sedang menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Camat Kampar
Iskandar. Kasus yang ditangani saat Iskandar menjabat Camat Kampar Utara. Jumat
(29/07/2016).
Seperti
diketahui, Iskandar dipindahtugaskan dari Kampar Utara menjadi Camat Kampar. Kepala
Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata membenarkan penanganan kasus
tersebut. Meski ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal praktik dugaan korupsi
tersebut,” Sedang kita proses lidik dan akan kita adakan gelar perkara “
Katanya.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dugaan korupsi itu berlangsung saat Iskandar memiliki
jabatan selaku Pejabat Sementara Kepala Desa di lima desa sekaligus. Empat desa
di Kecamatan Kampar Utara itu antara lain, Sendayan, Naga Beralih, Sungai
Jalau, Muara Jalai dan Sungai Tonang.
Dana
yang bersumber dari APBN 2015 untuk empat desa di antaranya diduga
diselewengkan. Awalnya, ADD dicairkan dari rekening desa di Bank Riau Kepri.
Kemudian uang tersebut dialihkan ke rekenging pribadinya sekitar Rp. 628 juta.
Iskandar
berdalih pencairan tersebut untuk kegiatan pembangunan fisik berupa semenisasi
jalan dan pembuatan saluran irigasi desa. Namun pengerjaannya tidak melalui
mekanisme yang benar. Iskandar melaksanakannya tanpa pembentukan panitia desa.(Rudi).
Post a Comment