Kepolisian Resor Kampar Akan Gelar Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Camat Iskandar

Bangkinang.Metro Sumut
Polres Kampar sedang menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Camat Kampar Iskandar. Kasus yang ditangani saat Iskandar menjabat Camat Kampar Utara. Jumat (29/07/2016).

Seperti diketahui, Iskandar dipindahtugaskan dari Kampar Utara menjadi Camat Kampar. Kepala Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata membenarkan penanganan kasus tersebut. Meski ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal praktik dugaan korupsi tersebut,” Sedang kita proses lidik dan akan kita adakan gelar perkara “ Katanya.

Informasi yang dihimpun Media ini, Dugaan korupsi itu berlangsung saat Iskandar memiliki jabatan selaku Pejabat Sementara Kepala Desa di lima desa sekaligus. Empat desa di Kecamatan Kampar Utara itu antara lain, Sendayan, Naga Beralih, Sungai Jalau, Muara Jalai dan Sungai Tonang.

Dana yang bersumber dari APBN 2015 untuk empat desa di antaranya diduga diselewengkan. Awalnya, ADD dicairkan dari rekening desa di Bank Riau Kepri. Kemudian uang tersebut dialihkan ke rekenging pribadinya sekitar Rp. 628 juta.


Iskandar berdalih pencairan tersebut untuk kegiatan pembangunan fisik berupa semenisasi jalan dan pembuatan saluran irigasi desa. Namun pengerjaannya tidak melalui mekanisme yang benar. Iskandar melaksanakannya tanpa pembentukan panitia desa.(Rudi).

Tidak ada komentar