Hari Ini KPK Periksa 28 Saksi Untuk Tersangka MA

Jakarta.Metro Sumut
Hari ini KPK memeriksa 28 orang saksi terdiri dari mantan Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019. Senin (20/06/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati mengatakan hari ini KPK memeriksa 28 orang saksi terdiri dari mantan Anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019 “ katanya.

Lanjut Yuyuk, Ke 28 saksi tersebut diperiksa terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka diperiksa di Mako Brimod Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA (Muhammad Afan) ” Tulis Yuyun via pesan Whatsapp.

Yuyun menjelaskan, 28 saksi yang diperiksa hari ini yakni, H Zulkarnaen, Mulyani, Ristiawati, Tahan Panggabean, Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, Yusuf Siregar, Marahalim Harahap, Rahmad Hasibuan, Mustofawiyah “ Jelasnya.


Saksi lainnya, Indra Alamsyah, Alamsyah Hamdani, Brilian Moktar, Tagor Pandapotan Simangunsong, Evi Diana, Andi Arba, Ali Jabbar Napitupulu, Hardi Mulyono, Oloan Simbolon, Iman Nasution, Nurhanasah, Layari Sinukaban, Khairul Fuad, Tunggul Siagian, Enda Moris Lubis, Hasbullah Hadi, Hamamisu Bahsan, dan Yan Syahrin. “Mereka semua diperiksa bergilir hari ini “ Ungkap Yuyun.(Melvy).

Tidak ada komentar