Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Kabupaten Kerinci Akhirnya Menyerahkan Diri

Kerinci.Metro Sumut
Tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Kerinci 2008 yang lalu ke Rumah Tahanan (Rutan) Sungaipenuh,Mursimin menyerahkan diri. Selasa (17/05/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh Mursimin sekitar pukul 20.00 Wib datang sendiri ke Kejari Sungaipenuh bersama keluarga, setelah mengurus Administrasi Mursimin langsung dieksekusi ke Rutan Sungaipenuh “ Ungkapnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sungai Penuh Mali Dian mengatakan Mursimin telah menyerahkam diri, dia langsung yang datang ke kantor lalu dibawa ke Rutan “ Katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh juga mengatakan mengeksekusi Mursimin mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. Setelah mengeksekusi Mursimin malam ini, jadi sudah tiga terpidana yang kita eksekusi “ Ucapnya.(Sam).



Tidak ada komentar