Irhami Ridjani Mantan Bupati Kotabaru Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Banjarmasin.Metro Sumut
Irhami Ridjani Mantan
Bupati Kotabaru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polda
Kalsel, terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang saat masih
menjabat, Mantan bupati Kotabaru itu diperiksa sebagai tersangka di Kantor
Tipikor Polda Kalsel, Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari. Selasa
(01/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Irhami diperiksa penyidik didampingi penasehat hukumnya Dian Korona
SH mulai sekitar pukul 14:00 Wita. Pemeriksaan intensif berlanjut hingga lebih
dari pukul 21:00 Wita.
Dirkrimsus Polda Kalsel
Kombes Nasri mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kotabaru ini, Yang
bersangkutan kita periksa dalam status tersangka untuk kasus dulu “ Katanya.
Lanjut Nasr, Sedang
membutuhkan keterangan Irhami Ridjani sehingga perlu waktu cukup lama, Mungkin
nanti juga kita perlukan bukti-bukti lainnya “ Ucapnya.
Terpisah, Dian Korono SH
selaku penasehat hukum Irhami tidak menampik pemeriksaan itu, Ia masih menjalani
pemeriksaan “ Ungkapnya.
Meski cukup lama
menjalani pemeriksaan , penyidik masih memberikan kesempatan mantan orang nomor
satu di Kotabaru ini beristirahat. Malah saat rehat salat baik Azar, Magrib
serta Isya, penyidik memberikan waktu kepada Irhami.
Sekadar diketahui Irhami
sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
penyalahgunaan wewenang sewaktu menjabat sebagai Bupati. Pemeriksaan Irhami
sempat tertunda karena yang bersangkutan kembali mencalon dalam Pilbub
Kotabaru.(Roni).
Post a Comment