Irhami Ridjani Mantan Bupati Kotabaru Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Banjarmasin.Metro Sumut
Irhami Ridjani Mantan Bupati Kotabaru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polda Kalsel, terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang saat masih menjabat, Mantan bupati Kotabaru itu diperiksa sebagai tersangka di Kantor Tipikor Polda Kalsel, Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari. Selasa (01/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Irhami diperiksa penyidik didampingi penasehat hukumnya Dian Korona SH mulai sekitar pukul 14:00 Wita. Pemeriksaan intensif berlanjut hingga lebih dari pukul 21:00 Wita.

Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Nasri mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kotabaru ini, Yang bersangkutan kita periksa dalam status tersangka untuk kasus dulu “ Katanya.

Lanjut Nasr, Sedang membutuhkan keterangan Irhami Ridjani sehingga perlu waktu cukup lama, Mungkin nanti juga kita perlukan bukti-bukti lainnya “ Ucapnya.

Terpisah, Dian Korono SH selaku penasehat hukum Irhami tidak menampik pemeriksaan itu, Ia masih menjalani pemeriksaan “ Ungkapnya.

Meski cukup lama menjalani pemeriksaan , penyidik masih memberikan kesempatan mantan orang nomor satu di Kotabaru ini beristirahat. Malah saat rehat salat baik Azar, Magrib serta Isya, penyidik memberikan waktu kepada Irhami.


Sekadar diketahui Irhami sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sewaktu menjabat sebagai Bupati. Pemeriksaan Irhami sempat tertunda karena yang bersangkutan kembali mencalon dalam Pilbub Kotabaru.(Roni).

Tidak ada komentar