Garap 2 Kasus Pengadaan Pupuk KPK Coba Perbaiki Sektor Pangan Di Indonesia
Jakarta.Metro Sumut
Dugaan korupsi pertama
terkait pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian satu lainnya di BUMN PT
Berdikari (Persero), KPK
dalam dua bulan terakhir telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pupuk
dari penyelidikan ke penyidikan. Jumat (25/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan
hal tersebut sebagai bentuk upaya KPK dalam memperbaiki sektor pangan dan
pertanian di Indonesia, Perlu juga diinformasikan bahwa ini kasus kedua yang
ditangani KPK dalam dua bulan terakhir yang berkaitan dengan pupuk “ Katanya.
Lanjut Priharsa, Sekaligus
juga akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mencoba memperbaiki sektor pangan
atau pertanian yang ada di negara ini, KPK hari ini menetapkan Vice Presiden PT
Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun
2010-2012. Belum genap sebulan yang lalu, pada 9 Februari 2016, KPK telah
menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk hayati di Direktorat
Jenderal Hortikultura Kementan tahun anggaran 2013 “ Ucapnya.
Priharsa menjelaskan, Berbekal
dari MoU yang telah ditandatangani Pimpinan KPK dan Mentan beberapa waktu lalu.
Perbedaan dengan kasus sebelumnya, ini di PT Berdikari yang adalah BUMN, yang
sebelumnya di Kementan “ Jelasnya.(Sandy).
Post a Comment