Garap 2 Kasus Pengadaan Pupuk KPK Coba Perbaiki Sektor Pangan Di Indonesia

Jakarta.Metro Sumut
Dugaan korupsi pertama terkait pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian satu lainnya di BUMN PT Berdikari (Persero), KPK dalam dua bulan terakhir telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pupuk dari penyelidikan ke penyidikan. Jumat (25/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan hal tersebut sebagai bentuk upaya KPK dalam memperbaiki sektor pangan dan pertanian di Indonesia, Perlu juga diinformasikan bahwa ini kasus kedua yang ditangani KPK dalam dua bulan terakhir yang berkaitan dengan pupuk “ Katanya.

Lanjut Priharsa, Sekaligus juga akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mencoba memperbaiki sektor pangan atau pertanian yang ada di negara ini, KPK hari ini menetapkan Vice Presiden PT Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun 2010-2012. Belum genap sebulan yang lalu, pada 9 Februari 2016, KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk hayati di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan tahun anggaran 2013 “ Ucapnya.


Priharsa menjelaskan, Berbekal dari MoU yang telah ditandatangani Pimpinan KPK dan Mentan beberapa waktu lalu. Perbedaan dengan kasus sebelumnya, ini di PT Berdikari yang adalah BUMN, yang sebelumnya di Kementan “ Jelasnya.(Sandy).

Tidak ada komentar