Gudang Pengolahan CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi Di Belawan


Belawan.Metro Sumut

Gudang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) yang indikasi ilegal, bebas beroperasi di Belawan, Meski sudah beroperasi cukup lama di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Namun usaha tersebut masih "Adem Ayem" hingga saat ini, Dan tidak membuat pengelolah gentar dari jeratan hukum.

Dari pantuan di lapangan, terlihat truk tangki terparkir dilokasi gudang yang diduga tempat penampung CPO ilegal.

Menurut narasumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan untuk setiap liternya, sopir menjual CPO ke pengelola gudang tersebut, Setiap truknya, CPO yang dijual sopir berkisar satu gelang atau 200 liter," Di lokasi tersebut, CPO dan belnded diblending (campur) di dalam tangki tanam yang dipanaskan. Dari olahan tersebut, nantinya menghasilkan CPO berkadar asam tinggi (Asting) " Katanya. Jumat (26/04/2024).

Lanjutnya, Hasil produksinya (asting) nantinya dijual ke daerah, Per tiga hari bisa memproduksi sekira ber ton-ton asting yang siap dijual " Lanjut narasumber.

" Pastinya, dari gudang yang diduga ilegal itu, setiap bulannya dapat meraup omzet yang sangat besar. Namun sayang, praktik pembelian serta pengolahan CPO yang diduga ilegal tersebut, tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum " Jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait gudang pengolahan CPO yang masih beroperasi, Belum memberikan keterangan resmi sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).

Tidak ada komentar