Kasus Dugaan Korupsi Bhakti Praja
Pangkalan Kerinci.Metro
Sumut
Kasus dugaan korupsi
pengadalahan lahan perkantoran Bhakti Praja akan segera dimulai. Berkas
tersangka Tengku Azmun Jaafar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN)
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Jumat (22/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Mochamad Fitri Adhy Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari)
Pangkalan Kerinci membenarkan berkas perkara rasuah itu telah dikirimkan ke PN
Tipikor.
Mochamad Fitri Adhy
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci mengatakan
dalam waktu dekat mantan Bupati Pelalawan itu akan menjalani persidangan atas
dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan lahan kompleks perkantoran Bhakti
Praja “ Katanya.
Lanjut Fitri, Hingga
kini Asmun Jaafar masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kulim
Pekanbaru, Kita tinggal menunggu penetapan persidangan dari majelis hakim.
Mereka akan menginformasikan ke kita “ Ucapnya.
Persidangan kasus
korupsi Bhakti Praja ini akan digelar di Pekanbaru, sama seperti tersangka lain
yang sudah lebih dulu divonis hakim dan menjalani hukuman.(Novi).
Post a Comment