Kasus Dugaan Korupsi Bhakti Praja

Pangkalan Kerinci.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi pengadalahan lahan perkantoran Bhakti Praja akan segera dimulai. Berkas tersangka Tengku Azmun Jaafar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. Jumat (22/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Mochamad Fitri Adhy Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci membenarkan berkas perkara rasuah itu telah dikirimkan ke PN Tipikor.

Mochamad Fitri Adhy Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci mengatakan dalam waktu dekat mantan Bupati Pelalawan itu akan menjalani persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan lahan kompleks perkantoran Bhakti Praja “ Katanya.

Lanjut Fitri, Hingga kini Asmun Jaafar masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kulim Pekanbaru, Kita tinggal menunggu penetapan persidangan dari majelis hakim. Mereka akan menginformasikan ke kita “ Ucapnya.

Persidangan kasus korupsi Bhakti Praja ini akan digelar di Pekanbaru, sama seperti tersangka lain yang sudah lebih dulu divonis hakim dan menjalani hukuman.(Novi).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger