Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan, Berhasil Gagalkan Pemalsuan Dokument Untuk Pengurusan Pasport

Belawan.Metro Sumut
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Ujang Cahya berhasil mengagalkan pemalsuan dokument yang dilakukan seorang warga negara Malaysia yang menyaru sebagai warga negara Indonesia. Kamis (10/12/2015).

Kepala Imigrasi Kelas II Belawan Bagus Putu melalui Kasi Wasdakim Imigrasi Klas II Belawan Ujang Cahya mengatakan bahwa pria tersebut yang mengaku sebagai Warga negara Indonesia dan bernamaTengku Kamal Aswani yang tinggal menetap di  Jalan Brigjend Katamso No. 30 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun “ Katanya.

Lanjut Ujang, Saat dia mengajukan berkasnya untuk membuat pasport kita sudah curiga dengan berkasnya tersebut, kemudian saat kita wawancara dia kelihatannya gugup saat kita tanyai dokumentnya seperti KTP dan Kaertu Keluarganya “ Ucapnya.

Ujang menjelaskan, berdasarkan KTP yang digunakan pria tersebut tertulis NIKnya dengan nomor 1271151708810001 yang ditanda tangani oleh Kadis disdukcapil Kota Medan, An, Drs. OK. Zulfi M,Si, lalau setelah kita perdalam dan kita lakukan penyelidikan dan kita lakukan konfirmasi ke disdukcapil, lurah dan keplingmya ternyata nomor register KK dan KTPnya tidak ada terdaftar “ Jelasnya.

Ujang menambahkan, Dari hasil penyelidkan kita kepada pria tersebut, akhirnya dia mengaku sebagai warga negara Malaysia dan datang kesini sebagai pencari benda antik, sedangkan dokument palsu itu dari pengakuannya diperoleh dari seorang warga negara Indonesia “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar