Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan, Berhasil Gagalkan Pemalsuan Dokument Untuk Pengurusan Pasport
Belawan.Metro Sumut
Kasi Wasdakim Kantor
Imigrasi Kelas II Belawan Ujang Cahya berhasil mengagalkan pemalsuan dokument
yang dilakukan seorang warga negara Malaysia yang menyaru sebagai warga negara
Indonesia. Kamis (10/12/2015).
Kepala Imigrasi Kelas II
Belawan Bagus Putu melalui Kasi Wasdakim Imigrasi Klas II Belawan Ujang Cahya
mengatakan bahwa pria tersebut yang mengaku sebagai Warga negara Indonesia dan
bernamaTengku Kamal Aswani yang tinggal menetap di Jalan Brigjend Katamso No. 30 Kelurahan Kampung
Baru Kecamatan Medan Maimun “ Katanya.
Lanjut Ujang, Saat dia
mengajukan berkasnya untuk membuat pasport kita sudah curiga dengan berkasnya
tersebut, kemudian saat kita wawancara dia kelihatannya gugup saat kita tanyai
dokumentnya seperti KTP dan Kaertu Keluarganya “ Ucapnya.
Ujang menjelaskan,
berdasarkan KTP yang digunakan pria tersebut tertulis NIKnya dengan nomor
1271151708810001 yang ditanda tangani oleh Kadis disdukcapil Kota Medan, An,
Drs. OK. Zulfi M,Si, lalau setelah kita perdalam dan kita lakukan penyelidikan
dan kita lakukan konfirmasi ke disdukcapil, lurah dan keplingmya ternyata nomor
register KK dan KTPnya tidak ada terdaftar “ Jelasnya.
Ujang menambahkan, Dari
hasil penyelidkan kita kepada pria tersebut, akhirnya dia mengaku sebagai warga
negara Malaysia dan datang kesini sebagai pencari benda antik, sedangkan
dokument palsu itu dari pengakuannya diperoleh dari seorang warga negara
Indonesia “ Tambahnya.(Hamnas).
Post a Comment