KPUD Labura Temukan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten
Labuhanbatu menemukan surat suara untuk calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi
yang diduga rusak. Namun jumlah pasti belum diperoleh karena masih disortir
serta dilakukan pelipatan.Kamis (19/11/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Menjelang pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura,
Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan
Pilbup pada tanggal 09 desember 2015 mendatang.
Pelipatan surat suara
ini dilaksanakan di halaman gudang logistik KPUD di Desa wonosari, Kec.Kualuh
Hulu, Tim pelaksana untuk melipat suara ini diswakelolakan oleh pihak Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada masyarakat yang
terdiri dari 15 kelompok yang mana masing-masing kelompok terdiri dari 8, 12,
14 dan 15 orang, sehingga jumlah petugas untuk pelipatan surat suara ini
sebanyak 198 orang.
Pelipatan surat suara
ini diberikan upah oleh pihak KPUD sebesar Rp 100,- untuk setiap lembar. Para
masyarakat yang terlibat didominasi oleh kaum ibu. Adapun jumlah surat suara
yang dilipat sebanyak 234.284 lembar.
KPUD sebenarnya
membutuhkan surat suara sebanyak 234.084 namun usai melakukan pelipatan surat
suara pihak KPUD Labuhanbatu utara menemukan 200 lembar surat suara yang lebih
dari yang dibutuhkan dan 2.141 lembar surat suara yang rusak.
Seketaris Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara Yafit Ham mengatakan bahwa
jumlah surat suara yang dibutuhkan sebanyak 234.084 sedangkan yang terlipat
sebanyak 234.284 maka sisanya sebanyak 200 lembar “ Katanya.
Lanjut Yapit, Tidak
hanya itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 2.141 lembar surat suara yang rusak
seperti cetakan gambar paslon yang beda warna dan gambar paslon yang double,“ Surat
suara yang lebih dan yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan dengan cara
dibakar dan disaksikan oleh pihak kepolisian dan Panwaslih “ Ucapnya.(Zulham
Munthe).
Post a Comment