KPUD Labura Temukan Surat Suara Rusak

Labura.Metro Sumut
KPU Kabupaten Labuhanbatu menemukan surat suara untuk calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi yang diduga rusak. Namun jumlah pasti belum diperoleh karena masih disortir serta dilakukan pelipatan.Kamis (19/11/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menjelang pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pelaksanaan Pilbup pada tanggal 09 desember 2015 mendatang.

Pelipatan surat suara ini dilaksanakan di halaman gudang logistik KPUD di Desa wonosari, Kec.Kualuh Hulu, Tim pelaksana untuk melipat suara ini diswakelolakan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada masyarakat yang terdiri dari 15 kelompok yang mana masing-masing kelompok terdiri dari 8, 12, 14 dan 15 orang, sehingga jumlah petugas untuk pelipatan surat suara ini sebanyak 198 orang.

Pelipatan surat suara ini diberikan upah oleh pihak KPUD sebesar Rp 100,- untuk setiap lembar. Para masyarakat yang terlibat didominasi oleh kaum ibu. Adapun jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 234.284 lembar.

KPUD sebenarnya membutuhkan surat suara sebanyak 234.084 namun usai melakukan pelipatan surat suara pihak KPUD Labuhanbatu utara menemukan 200 lembar surat suara yang lebih dari yang dibutuhkan dan 2.141 lembar surat suara yang rusak.

Seketaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara Yafit Ham mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dibutuhkan sebanyak 234.084 sedangkan yang terlipat sebanyak 234.284 maka sisanya sebanyak 200 lembar “ Katanya.

Lanjut Yapit, Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan sebanyak 2.141 lembar surat suara yang rusak seperti cetakan gambar paslon yang beda warna dan gambar paslon yang double,“ Surat suara yang lebih dan yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh pihak kepolisian dan Panwaslih “ Ucapnya.(Zulham Munthe).


Tidak ada komentar