Mertua Siksa Dan Puaskan Nafsu Pada Menantu
Tapsel.Metro Sumut
Pasangan suami istri
(pasutri) EG (45) dan YB (43) yang kabur setelah menjadikan menantunya sebagai
budak seks tersebut, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli
Selatan. Jumat (20/11/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasat reskrim Polres Tapsel AKP Jamak Purba mengatakan Pasutri
tersebut diciduk dari tempat persembunyiannya di gubuk di tengah perkebunan
karet warga di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel,
sebagaimana dibenarkan “ Katanya.
Lanjut Jamak Purba, Pasutri
tersebut diamankan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya sedang
menjalani penyidikan dan kasus ini masih kita kembangkan “ Ucapnya.
Sementara korban
berinisial OW (18) menjadi korban budak seks dan penganiayaan oleh mertuanya EG
dan YB. Karena tak mau melayani fafsu setan mertua di hadapan dan diketahui
suaminya, YG, korban diikat dan ditelanjangi di batang kelapa. Kasus ini
terungkap, atas laporan warga yang merekam perbuatan bejat ayah, anak dan
ibunya pad sang istri tersebut.
Atas perbuatan bejat
itu, sang suami YG terlebih dahulu ditangkap polisi. Sementara EG dan YB
melarikan diri, dan tadi malam berhasil diringkus.(Red).
Post a Comment