Mertua Siksa Dan Puaskan Nafsu Pada Menantu

Tapsel.Metro Sumut
Pasangan suami istri (pasutri) EG (45) dan YB (43) yang kabur setelah menjadikan menantunya sebagai budak seks tersebut, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan. Jumat (20/11/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat reskrim Polres Tapsel AKP Jamak Purba mengatakan Pasutri tersebut diciduk dari tempat persembunyiannya di gubuk di tengah perkebunan karet warga di Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapsel, sebagaimana dibenarkan “ Katanya.

Lanjut Jamak Purba, Pasutri tersebut diamankan tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya sedang menjalani penyidikan dan kasus ini masih kita kembangkan “ Ucapnya.

Sementara korban berinisial OW (18) menjadi korban budak seks dan penganiayaan oleh mertuanya EG dan YB. Karena tak mau melayani fafsu setan mertua di hadapan dan diketahui suaminya, YG, korban diikat dan ditelanjangi di batang kelapa. Kasus ini terungkap, atas laporan warga yang merekam perbuatan bejat ayah, anak dan ibunya pad sang istri tersebut.

Atas perbuatan bejat itu, sang suami YG terlebih dahulu ditangkap polisi. Sementara EG dan YB melarikan diri, dan tadi malam berhasil diringkus.(Red).


Tidak ada komentar