Istri Berpotensi Di Jerat KPK
Medan.Metro Sumut
Tengku Erry Nuradi Plt.
Gubernur Sumut menjawab pertanyaan wartawan yang Tengku Erry Nuradi menyinggung
istrinya istrinya Evi Diana Sitorus, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari
Partai Golkar. Kamis (19/11/2015).
Tengku Erry Nuradi Plt.
Gubernur Sumut mengatakan gak usah berandai-andai, sukak kali berfikiran yang
negatif itu, gak usah berandai-andailah “ Katanya.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Sebelumnya, disinggung pernyataan wakil ketua KPK Adnan Pandu yang
menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun telah mengembalikan
uang suap dari gubernur Sumut, Erry meminta wartawan menanyakan langsung kepada
KPK.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi
memastikan tetap mendindaklanjuti sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
periode 2009-2014 serta periode 2014-2015 yang diduga menerima suap dari
Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Termasuk anggota yang
mengaku sudah mengembalikan uang pemberian Gatot. Seperti halnya istri
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Istri Erry, Evi Diana
Sitorus sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima dari Gatot,“
Kalau dia mengembalikan, tetap diproses, hukumannya diperingan “ Ucap Wakil
Ketua KPK Adnan Pandu
Dalam kasus ini, KPK
telah menetapkan lima tersangka asal DPRD Provinsi Sumatera Utara periode
2009-2014 serta periode 2014-2015. Disebut-sebut puluhan legisator di Sumut itu
ikut kecipratan uang haram dari Gatot.
Belasan anggota DPRD
Sumut periode tersebut juga telah diperiksa KPK. Sebagian besar pemeriksaan di
Medan. Adnan memastikan bahwa mereka yang menerima akan dimintai
pertanggungjawabannya,“ Pada dasarnya semua dimintai pertanggungjawabannya “
ungkapnya.(Red).
Post a Comment