Istri Berpotensi Di Jerat KPK

Medan.Metro Sumut
Tengku Erry Nuradi Plt. Gubernur Sumut menjawab pertanyaan wartawan yang Tengku Erry Nuradi menyinggung istrinya istrinya Evi Diana Sitorus, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Partai Golkar. Kamis (19/11/2015).

Tengku Erry Nuradi Plt. Gubernur Sumut mengatakan gak usah berandai-andai, sukak kali berfikiran yang negatif itu, gak usah berandai-andailah “ Katanya.

Informasi yang dihimpun Media ini, Sebelumnya, disinggung pernyataan wakil ketua KPK Adnan Pandu yang menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun telah mengembalikan uang suap dari gubernur Sumut, Erry meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK.

 Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tetap mendindaklanjuti sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 serta periode 2014-2015 yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Termasuk anggota yang mengaku sudah mengembalikan uang pemberian Gatot. Seperti halnya istri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Istri Erry, Evi Diana Sitorus sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima dari Gatot,“ Kalau dia mengembalikan, tetap diproses, hukumannya diperingan “ Ucap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka asal DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 serta periode 2014-2015. Disebut-sebut puluhan legisator di Sumut itu ikut kecipratan uang haram dari Gatot.

Belasan anggota DPRD Sumut periode tersebut juga telah diperiksa KPK. Sebagian besar pemeriksaan di Medan. Adnan memastikan bahwa mereka yang menerima akan dimintai pertanggungjawabannya,“ Pada dasarnya semua dimintai pertanggungjawabannya “ ungkapnya.(Red).














Tidak ada komentar