Tim Kejagung Periksa 41 Pimpinan Lembaga Penerima Bansos
Medan.Metro Sumut
Tim Penyidik Kejagung
kembali melakukan pemeriksaan dugaan korupsi kucuran dana aliran bansos tahun
2012-2013 yang berlangsung di kantor Kejari Medan.
Kepala Kejari Medan,
Syamsuri didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Harris Hasbullah mengatakan,
pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung ini merupakan lanjutan dari
proses pemeriksaan sebelumnya. Dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan
terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran, kini yang diperiksa penerima anggaran,"
Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung ini merupakan lanjutan dari
proses pemeriksaan sebelumnya. Dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan
terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran, kini yang diperiksa penerima anggaran
Kata Kajari Medan Syamsuri didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Harris Hasbullah.
Lanjut Syamsuri, untuk
pemeriksaan hari ini ada 41 pimpinan lembaga dari 138 lembaga yang diperiksa
sekaitan pertanggungjawaban penerimaan dana bansos tersebut, Para saksi yang
diperiksa adalah pimpinan lembaga, baik itu LSM, lembaga pendidikan, dan media
serta ormas “ Ucapnya.
Syamsuri menjelaskan
pemeriksaan langsung dipimpin Ketua Tim Penyidik Kejagung, Viktor didampingi 15
tim penyidik. Dimana pemeriksaan telah dilakukan semenjak Selasa (13/10/2015)
hingga Jumat (16/10/2015) besok “ Jelasnya
Kajari Medan Syamsuri
menambahkan pemeriksaan dana bansos tidak di medan saja, akan tetapi juga
dilanjutkan di Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Madina “
Tambahnya.(Hamnas/Red).
Post a Comment