Tim Kejagung Periksa 41 Pimpinan Lembaga Penerima Bansos

Medan.Metro Sumut
Tim Penyidik Kejagung kembali melakukan pemeriksaan dugaan korupsi kucuran dana aliran bansos tahun 2012-2013 yang berlangsung di kantor Kejari Medan.

Kepala Kejari Medan, Syamsuri didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Harris Hasbullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan sebelumnya. Dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran, kini yang diperiksa penerima anggaran," Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung ini merupakan lanjutan dari proses pemeriksaan sebelumnya. Dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap SKPD yang mengucurkan anggaran, kini yang diperiksa penerima anggaran Kata Kajari Medan Syamsuri didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan Harris Hasbullah.

Lanjut Syamsuri, untuk pemeriksaan hari ini ada 41 pimpinan lembaga dari 138 lembaga yang diperiksa sekaitan pertanggungjawaban penerimaan dana bansos tersebut, Para saksi yang diperiksa adalah pimpinan lembaga, baik itu LSM, lembaga pendidikan, dan media serta ormas “ Ucapnya.

Syamsuri menjelaskan pemeriksaan langsung dipimpin Ketua Tim Penyidik Kejagung, Viktor didampingi 15 tim penyidik. Dimana pemeriksaan telah dilakukan semenjak Selasa (13/10/2015) hingga Jumat (16/10/2015) besok “ Jelasnya


Kajari Medan Syamsuri menambahkan pemeriksaan dana bansos tidak di medan saja, akan tetapi juga dilanjutkan di Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Madina “ Tambahnya.(Hamnas/Red).

Tidak ada komentar