BC Belawan Gagalkan Ekspor Ilegal Hasil Perikanan, Langgar UU BKSDA Dan Perikanan

Belawan.Metro Sumut
Sebanyak 2 unit kontainer berisi hasil perikanan ditangkap petugas Bea Cukai dari pelabuhan BICT (Belawan International Container Terminal). Komoditas perikanan berupa cangkang siput hijau, tripang dan isi perut ikan tanpa dilengkapi dokumen itu, rencananya akan diekspor ke Thailand dan Hongkong. Jumat (16/10/2015).

Kegiatan ekspor cangkang siput hijau (turbo Marmoratus) sebanyak 131 bang atau seberat 6008 Kg dalam 1 kontener ukuran 20 feet dan Tripang sebanyak 40 bag atau seberat 1.091,30 Kg serta perut ikan sebanyak 11 bag atau sebanyak 225,80 Kg dalam 1 kontener 20 feet dinilai melanggar ketentuan peraturan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan peraturan Karantina Ikan maupun Undangundang perikanan nomor 31 tahun 2004.

Penegasan itu disampaikan Lupi Hartono selaku Kepala kantor Pelayanan Bea Cukai Medan di Belawan saat pemaparan Pers di lapangan Hanggar BC di Pelabuhan BICT, Kamis siang lalu( 15/10) turut disaksikan petugas dari BKSDA diwakili Joko Iswanto, Kepala Karantina Ikan Ir.Felik Lumban Tobing, Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari Belawan diwakili Kasi Pidsus Nexon A.Lubis, SH.

Lupi Hartono mengatakan, Dua kontener berukuran 20 feet berisi cangkang siput, tripang dan daging gelembung ikan digagalkan pihak Bea Cukai Belawan yang rencananya diekspor ke Thailand dan Hongkong," Pencegahan ini hasil kerjasama dengan instansi Karantina ikan dan BKSDA.Ini bagian fungsi pencegahan kegiatan ekspor dalam rangka menjalankan fungsi kepabeanan.Pihak BC mencegah ekspor cangkang siput hijau, tripang dan perut ikan sebab syarat syarat kegiatan ekspor sesuai ketentuan instansi karantina dan BKSDA tak terpenuhi, apalagi sifut hijau hewan yang dilindungi dalam BKSDA dan harus ada izin mutu kesehatan dari Karantina Ikan “ Katanya.


Kami berharap sinerji kerjasama antar instansi di Pelabuhan ini dapat lebih baik lagi sehingga nantinya kita dapat menjangkau pencegahaan ekspor impor barang yang menyalahi aturan “ Harap Lupi.(Hamnas).

Tidak ada komentar