Sat Reskrim Polresta Medan Ringkus Enam Bandar Dari Kampung Narkoba
Medan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polresta
Medan berhasil meringkus enam pengedar narkoba, dalam penggrebekan di Dusun
III, Simpang Adios, Desa Seimencirim, Kutalimbaru, Deliserdang. Jumat
(30/10/2015).
Kapolresta Medan Kombes
Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan mereka menarget kawasan Simpang Adios, karena
selama ini kawasan itu diketahui sebagai kampung narkoba," Empat yang
diamanbkan yakni, K (50), S (21), R (46) dan satu ibu rumah tangga, sebagai
bandar ganja AS (21). Seluruhnya, warga Jalan Simpang Adios. Sebelum melakukan
penggerebekan Sat Narkoba telah mempersiapan terlebih dahulu. Jadi persiapannya
matang " Katanya.
Lanjut Kapolresta Medan,
Dalam penggrebekan itu, jajaran Polresta
Medan menurunkan 100 personel terdiri dari personel Sabhara, Reskrim, Intel dan
Sat Narkoba. Karenanya para bandar dan kurit tak bisa melakukan perlawanan
sebagaimana selama ini," Sebelum dilakukan penggerebekan, kami sudah
mempersiapkan secara baik. Apalagi, tiga kali penggerebekan sebelumnya warga
menyerang petugas. Adapun barangbukti yang diamankan tiga unit jackpot, samurai
dan tiga kilo ganja “ Ucapnya.
Kapolresta Medan
menjelaskan, walau barang bukti tidak banyak, namun beberapa bandar yang
ditangkap sudah jadi target operasi (TO). Bahkan, beberapa di antaranya
terlibat penggeroyokan polisi saat dilakukan penggerebekan belum lama ini.(Hamnas).
Post a Comment