Sat Reskrim Polresta Medan Ringkus Enam Bandar Dari Kampung Narkoba

Medan.Metro Sumut
Satuan Reskrim Polresta Medan berhasil meringkus enam pengedar narkoba, dalam penggrebekan di Dusun III, Simpang Adios, Desa Seimencirim, Kutalimbaru, Deliserdang. Jumat (30/10/2015).

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan mereka menarget kawasan Simpang Adios, karena selama ini kawasan itu diketahui sebagai kampung narkoba," Empat yang diamanbkan yakni, K (50), S (21), R (46) dan satu ibu rumah tangga, sebagai bandar ganja AS (21). Seluruhnya, warga Jalan Simpang Adios. Sebelum melakukan penggerebekan Sat Narkoba telah mempersiapan terlebih dahulu. Jadi persiapannya matang " Katanya.

Lanjut Kapolresta Medan, Dalam penggrebekan itu,  jajaran Polresta Medan menurunkan 100 personel terdiri dari personel Sabhara, Reskrim, Intel dan Sat Narkoba. Karenanya para bandar dan kurit tak bisa melakukan perlawanan sebagaimana selama ini," Sebelum dilakukan penggerebekan, kami sudah mempersiapkan secara baik. Apalagi, tiga kali penggerebekan sebelumnya warga menyerang petugas. Adapun barangbukti yang diamankan tiga unit jackpot, samurai dan tiga kilo ganja “ Ucapnya.

Kapolresta Medan menjelaskan, walau barang bukti tidak banyak, namun beberapa bandar yang ditangkap sudah jadi target operasi (TO). Bahkan, beberapa di antaranya terlibat penggeroyokan polisi saat dilakukan penggerebekan belum lama ini.(Hamnas).


Tidak ada komentar