Terkait 46 Warga Negara Asing Dapat Izin Kerja



Belawan.Metro Sumut
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Belawan Bagus Putu melalui Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi (Kasi Imformasikim) Klas II Belawan Arif menerangkan dari 46 warga asing mendapat izin kerja sebanyak 36 di antaranya warga asing asal negara RRC atau China. Senin (07/09/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Untuk diketahui, wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Belawan, berada di enam kecamatan wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II Belawan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Kota Medan, Labuhandeli, Percutseituan, Batangkuis, dan Deliserdang,” Untuk tahun ini memang ada peningkatan tapi tidak terlalu tinggi “ Kata Arif.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Di Cilacap misalnya, Kemenaker memantau pekerja China yang bekerja di PT Cemindo Gemilang dan PT Cimona karena banyak dipersoalkan,“ Berbagai kasus TKA yang selama ini ramai diperbincangkan di antaranya soal keberadaan TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT Cemindo Gemilang dan PT Cimona ” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Cilacap, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, keberadaan TKA asal Tiongkok di dua perusahaan tersebut banyak dipersoalkan karena diduga melakukan pelanggaran dengan mempekerjakan TKA ilegal dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Kemnaker, kata dia, izin yang diterbitkan untuk PT Cemindo Gemilang sebanyak 17 IMTA sedangkan PT Cimona 432 IMTA dengan batas waktu kerja hanya untuk enam bulan.

Namun, kemenaker juga mengakui kalau ada laporan yang masuk ke mereka yang menyebutkan jumlah pekerja China di lapangan jauh lebih banyak dari jumlah yang terdata.(Hamnas).

Tidak ada komentar