Terkait 46 Warga Negara Asing Dapat Izin Kerja
Belawan.Metro Sumut
Kepala Kantor Imigrasi
Klas II Belawan Bagus Putu melalui Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi (Kasi
Imformasikim) Klas II Belawan Arif menerangkan dari 46 warga asing mendapat
izin kerja sebanyak 36 di antaranya warga asing asal negara RRC atau China.
Senin (07/09/2015).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini, Untuk diketahui, wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II
Belawan, berada di enam kecamatan wilayah kerja Kantor Imigrasi Klas II
Belawan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Kota Medan,
Labuhandeli, Percutseituan, Batangkuis, dan Deliserdang,” Untuk tahun ini
memang ada peningkatan tapi tidak terlalu tinggi “ Kata Arif.
Sebelumnya, Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah memantau keberadaan tenaga kerja asing
(TKA) asal China. Di Cilacap misalnya, Kemenaker memantau pekerja China yang
bekerja di PT Cemindo Gemilang dan PT Cimona karena banyak dipersoalkan,“ Berbagai
kasus TKA yang selama ini ramai diperbincangkan di antaranya soal keberadaan
TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT Cemindo Gemilang dan PT Cimona ” kata
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas
Kementerian Ketenagakerjaan di Cilacap, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, keberadaan
TKA asal Tiongkok di dua perusahaan tersebut banyak dipersoalkan karena diduga
melakukan pelanggaran dengan mempekerjakan TKA ilegal dalam jumlah besar.
Berdasarkan data
Kemnaker, kata dia, izin yang diterbitkan untuk PT Cemindo Gemilang sebanyak 17
IMTA sedangkan PT Cimona 432 IMTA dengan batas waktu kerja hanya untuk enam
bulan.
Namun, kemenaker juga
mengakui kalau ada laporan yang masuk ke mereka yang menyebutkan jumlah pekerja
China di lapangan jauh lebih banyak dari jumlah yang terdata.(Hamnas).
Post a Comment