Razia Kos-Kosan Yang Di Gelar BNNP Sumut, 19 Dibawa Untuk Di Assesment
Medan.Metro Sumut
Pemberantasan peredaran
narkoba kembali digaungkan oleh aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Sumatera Utara. Kemarin, BNNP Sumut kembali menyasar kos-kosan,
targetnya memeriksa urine penghuni kos-kosan di Jalan Kangkung dan Jalan Sei
Serayu. Sabtu (12/09/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Dari dua lokasi ini, tim BNNP yang berasal dari sejumlah dokter dan
psikolog membawa sembilan belas penghuni kos yang ternyata di tubuhnya positif
mengandung narkoba.
Pejabat Hubungan Masyarakat
(Humas) BNNP mengatakan Benar tadi kami melakukan pemeriksaan urine di rumah
kos. Ada dua lokasi, di Jalan Kangkung dan Jalan Sei Serayu. Dalam pemeriksaan
itu, ada sembilan belas penghuni kos yang positif gunakan narkoba “ Kata Ajun
Komisaris Besar Polisi S Sinuhaji.
Lanjutnya, Dalam
pemeriksaan di 2 lokasi itu, Sinuhaji menyatakan pihaknya tidak menemukan
barang bukti narkoba, Seluruhnya dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan “
Ucapnya.
Sebelumnya Sinuhaji
menjelaskan bahwa operasi pemeriksaan urine dengan sasaran diskotik dan rumah
kos-kosan ini merupakan bagian dari operasi yang dicanangkan oleh Presiden
Jokowi, yang menargetkan 100 ribu korban narkoba untuk direhabilitasi,“ Untuk
Sumut ditargetkan 5.000 yang akan direhabilitasi, dan sampai saat ini BNNP
Sumut sudah berhasil mengamankan 1.000 lebih pengguna narkoba dan setelah
diassesment dikirim untuk direhabilitasi ke sejumlah panti rehabilitasi “
Jelasnya.(Red).
Post a Comment