Razia Kos-Kosan Yang Di Gelar BNNP Sumut, 19 Dibawa Untuk Di Assesment

Medan.Metro Sumut
Pemberantasan peredaran narkoba kembali digaungkan oleh aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Kemarin, BNNP Sumut kembali menyasar kos-kosan, targetnya memeriksa urine penghuni kos-kosan di Jalan Kangkung dan Jalan Sei Serayu. Sabtu (12/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dari dua lokasi ini, tim BNNP yang berasal dari sejumlah dokter dan psikolog membawa sembilan belas penghuni kos yang ternyata di tubuhnya positif mengandung narkoba.

Pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) BNNP mengatakan Benar tadi kami melakukan pemeriksaan urine di rumah kos. Ada dua lokasi, di Jalan Kangkung dan Jalan Sei Serayu. Dalam pemeriksaan itu, ada sembilan belas penghuni kos yang positif gunakan narkoba “ Kata Ajun Komisaris Besar Polisi S Sinuhaji.

Lanjutnya, Dalam pemeriksaan di 2 lokasi itu, Sinuhaji menyatakan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba, Seluruhnya dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan “ Ucapnya.

Sebelumnya Sinuhaji menjelaskan bahwa operasi pemeriksaan urine dengan sasaran diskotik dan rumah kos-kosan ini merupakan bagian dari operasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, yang menargetkan 100 ribu korban narkoba untuk direhabilitasi,“ Untuk Sumut ditargetkan 5.000 yang akan direhabilitasi, dan sampai saat ini BNNP Sumut sudah berhasil mengamankan 1.000 lebih pengguna narkoba dan setelah diassesment dikirim untuk direhabilitasi ke sejumlah panti rehabilitasi “ Jelasnya.(Red).


Tidak ada komentar