Tiga Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan

Belawan.Metro Sumut
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Lantamal I Belawan menenggelamkan tiga unit kapal asing dalam rangkaian memperingati HUT Ke-70 Kemerdekaan RI, Terliat asap membumbung dari kapal nelayan asing yang ditenggalamkan diperairan Belawan Medan, Sumatera Utara. Rabu (19/08/2015).

Penenggelaman tiga kapal di Perairan Belawan, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan Laksamana Pertama TNI Yudo Margono mengatakan tiga kapal yang ditenggelamkan itu terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia dan dua kapal berbendera Indonesia “ Katanya.

Lanjut Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, Kapal dari negara asing tersebut ditenggelamkan karena melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki izin," Sedangkan dua kapal Indonesia itu menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang Pemerintah “ Ucapnya.

Menurut Yudo, ketika kapal tersebut ditenggelamkan setelah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," Jadi, penenggelaman ketiga kapal tersebut sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang " Kata Danlantamal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, dan aparat penegak hukum lainnya diberbagai lokasi yang berbeda juga menenggelamkan sebanyak 38 unit kapal yang digunakan dalam penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Dari 38 kapal tersebut, KKP melakukan penenggelaman 15 kapal di perairan Pontianak, delapan kapal diperairan Bitung dan tiga kapal diperairan Belawan.Sedangkan, TNI Aangkatan Laut menenggelamkan lima kapal di perairan Ranai, tiga kapal di perairan Tarempa, dan empat kapal di perairan Tarakan.


Penenggelaman itu dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi menjadi rumpon dilokasi penenggelaman.(Hamnas).

Tidak ada komentar