Kodim Serahkan Tangkapan 58 Balperes Monja Ke BC Sumut
Belawan.Metro Sumut
Pihak Bea Cukai Wilayah Propinsi Sumatera Utara menerima 58 balpres dan1
unit truk BK 8108 VQ hasil tangkapan
intel Kodim Medan pada Rabu (24/6/2015) malam dan langsung menggiringnya
kepangkalan BC di Jalan Karo Belawan untuk dibongkar . Kamis (25/06/2015).
Informasi yang dihimpun Media ini Menurut keterangan sopir truk
Syarippudin Harahap (50) warga Tanjung Balai BK 8108 CQ mengatakan bahwa truk
yang dia kemudikan itu asal Tanjung Balai Asahan ditangkap petugas Intel Kodim
saat melintas di Paya Pasir Tebing Tinggi oleh Intel Kodim pada Selasa 23 Juni
2015 malam .
Kemudian truk yang saya kemudiakan itu langsung dibawa ke Gaperta dan
saya diperiksa petugas intel Kodim , dalam pemeriksaan itu saya mengatakan
bahwa truk yang saya bermuatan 58 Balpres atau monja ini untuk diantarkan ke Medan “ Katanya.
Lanjutnya, Barang Balpres atau monja itu saya bawa dari Tanjung Balai
Asahan dengan ongkos sebesar Rp 1 juta rupiah dan uangnya telah saya terima,
Saya tidak mengetahui jika Balpres atau monja itu dilarang oleh Pemerintah maka
saya langsung membawanya dan setibanya di Paya Pasir truk yang saya kemudian
itu ditangkap “ Ungkapnya.
Usai menjalani pemeriksaa oleh petugas Kodim , kemudian saya
diperintahkan membawa truk tersebut ke Belawan ke kantor Bea dan Cukai Wilayah
1 Sumatera Utara untuk membongkar muatannya , namun karena hari sudah larut
malam maka pembongkaran muatannya terpaksa ditunda dan pagi hari muatannya
langsung dibongkar “ Tuturnya.
Saat ini muatan truk 58 Balpres pakaian bekasnya telah dibongkar dari
atas truk dan Balpresnya sebanyak 58 Bal ditumpuk dilapangan penumpukan milik Bea
dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara bersama 1 unit truk pengangkutnya .
Petugas Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara yang dikonpirmasi tidak
bersedia memberikan keterangan kepada wartawan dengan alasan bahwa yang
memberikan keterangan itu bukan wewenang saya , silahkan saja wartawan kekantor
BC Belawan untuk konpirmas.(Red).
Post a Comment