Kodim Serahkan Tangkapan 58 Balperes Monja Ke BC Sumut

Belawan.Metro Sumut
Pihak Bea Cukai Wilayah Propinsi Sumatera Utara menerima 58 balpres dan1 unit truk BK 8108 VQ  hasil tangkapan intel Kodim Medan pada Rabu (24/6/2015) malam dan langsung menggiringnya kepangkalan BC di Jalan Karo Belawan untuk dibongkar . Kamis (25/06/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini Menurut keterangan sopir truk Syarippudin Harahap (50) warga Tanjung Balai BK 8108 CQ mengatakan bahwa truk yang dia kemudikan itu asal Tanjung Balai Asahan ditangkap petugas Intel Kodim saat melintas di Paya Pasir Tebing Tinggi oleh Intel Kodim pada Selasa 23 Juni 2015 malam .

Kemudian truk yang saya kemudiakan itu langsung dibawa ke Gaperta dan saya diperiksa petugas intel Kodim , dalam pemeriksaan itu saya mengatakan bahwa truk yang saya bermuatan 58 Balpres atau monja ini  untuk diantarkan ke Medan “ Katanya.

Lanjutnya, Barang Balpres atau monja itu saya bawa dari Tanjung Balai Asahan dengan ongkos sebesar Rp 1 juta rupiah dan uangnya telah saya terima, Saya tidak mengetahui jika Balpres atau monja itu dilarang oleh Pemerintah maka saya langsung membawanya dan setibanya di Paya Pasir truk yang saya kemudian itu ditangkap “ Ungkapnya.

Usai menjalani pemeriksaa oleh petugas Kodim , kemudian saya diperintahkan membawa truk tersebut ke Belawan ke kantor Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara untuk membongkar muatannya , namun karena hari sudah larut malam maka pembongkaran muatannya terpaksa ditunda dan pagi hari muatannya langsung dibongkar “ Tuturnya.

Saat ini muatan truk 58 Balpres pakaian bekasnya telah dibongkar dari atas truk dan Balpresnya sebanyak 58 Bal ditumpuk dilapangan penumpukan milik Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara bersama 1 unit truk pengangkutnya .


Petugas Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara yang dikonpirmasi tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan dengan alasan bahwa yang memberikan keterangan itu bukan wewenang saya , silahkan saja wartawan kekantor BC Belawan untuk konpirmas.(Red).

Tidak ada komentar