Tarif Tol Akan Naik Rp.45.979 Medan-Kualanamu Dan Tebing Tinggi
Jakarta.Metro Sumut
Pasca akan naiknya tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi di Sumatera Utara
sepanjang 61,8 km ditargetkan dapat beroperasi pada 2017. Bila sudah
beroperasi, tarif tol ini diprediksi dipatok sekitar Rp 45.979.
Senin (5/1/2014).
|
Informasi yang dihimpun Media ini,
Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto mengatakan, tarif
tol ini mengacu pada perhitungan biaya atau tarif Rp 744/km," Tarif tol
awal untuk Golongan I Rp 744/km. Itu perhitungan awal untuk berlaku di
2017," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta.
Dengan tarif tersebut, maka
kendaraan golongan I yang akan melintas tol dengan total panjang 61,8 km akan
dikenakan tarif Rp 45.979/kendaraan.
Ia menjelaskan, tarif tol tersebut
diperoleh dari perhitungan antara besarnya biaya investasi yang dikeluarkan
dengan perhitungan masa konsesi proyek tol selama 40 tahun," Seluruh ruas
akan dioperasikan oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dengan masa konsesi 40
tahun yang diterbitkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan besar
tarif tol awal untuk golongan I Rp 744/Km di 2017 " Ungkapnya.
Sebab Tol yang merupakan bagian
dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) terbagi dalam dua seksi. Seksi I mencakup
Medan-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 Km, yang dikerjakan oleh
pemerintah. Seksi II berawal dari Perbarakan hingga Tebing Tinggi sepanjang
44 Km akan digarap investor yaitu konsorsium BUMN.
Pembangunan fisik Seksi I jalan
tol ini menyerap anggaran Rp 1,1 triliun dan dibiayai sepenuhnya oleh
pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara pembangunan Seksi II
membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 triliun yang terdiri dari Rp 4,1
triliun untuk pengerjaan fisik jalan tol dan sisanya untuk pembebasan lahan.(Melvy).
|
Post a Comment