Tarif Tol Akan Naik Rp.45.979 Medan-Kualanamu Dan Tebing Tinggi

Jakarta.Metro Sumut
Pasca akan naiknya tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi di Sumatera Utara sepanjang 61,8 km ditargetkan dapat beroperasi pada 2017. Bila sudah beroperasi, tarif tol ini diprediksi dipatok sekitar Rp 45.979. Senin (5/1/2014).

Informasi yang dihimpun Media ini, Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Agus Suharjanto mengatakan, tarif tol ini mengacu pada perhitungan biaya atau tarif Rp 744/km," Tarif tol awal untuk Golongan I Rp 744/km. Itu perhitungan awal untuk berlaku di 2017," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta.

Dengan tarif tersebut, maka kendaraan golongan I yang akan melintas tol dengan total panjang 61,8 km akan dikenakan tarif Rp 45.979/kendaraan.

Ia menjelaskan, tarif tol tersebut diperoleh dari perhitungan antara besarnya biaya investasi yang dikeluarkan dengan perhitungan masa konsesi proyek tol selama 40 tahun," Seluruh ruas akan dioperasikan oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dengan masa konsesi 40 tahun yang diterbitkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan besar tarif tol awal untuk golongan I Rp 744/Km di 2017 " Ungkapnya.

Sebab Tol yang merupakan bagian dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terbagi dalam dua seksi. Seksi I mencakup Medan-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 Km, yang dikerjakan oleh pemerintah. Seksi II berawal dari Perbarakan hingga Tebing Tinggi sepanjang 44 Km akan digarap investor yaitu konsorsium BUMN.
Pembangunan fisik Seksi I jalan tol ini menyerap anggaran Rp 1,1 triliun dan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 triliun yang terdiri dari Rp 4,1 triliun untuk pengerjaan fisik jalan tol dan sisanya untuk pembebasan lahan.(Melvy).


Tidak ada komentar