Latest Products

Kunjungan Perdana Dandim 0906/Kutai Kartanegara Di wilayah Koramil zona Tengah

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Selama menjabat Dandim diwilayah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Czi Damai Adi Setiawan beserta Ketua Persit Kck Cabang XVIII Dim 0906 Ny Shinta Ristianti dan rombongan melakukan kunjungan perdana ke 3 Koramil yang berada di zona Tengah, Kamis (13/6/2024).

Kunjungan kerja ke jajaran Koramil yang berada di zona Tengah diantaranya adalah Koramil 0906-01/ Tenggarong, Koramil 0906-02/Loa Kulu dan Koramil 0906-14/Tenggarong Seberang dimana rombongan disambut langsung oleh danramil beserta Muspika dan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Koramil 01, 02 dan Koramil 14 Tenggarong Seberang Letkol Czi Damai Adi Setiawan menyampaikan ucapan terima baik kepada para Danramil dan anggota beserta ibu - ibu Persit yang telah menyambut kedatangan rombonga.

Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan beberapa hal yang harus kita perhatikan bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit diantaranya adalah tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha esa, selalu pegang teguh Sapta marga, Sumpah prajurit dan 8 wajib TNI, yang terutama keluarga karena keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan kita untuk itu ciptakan keluarga yang harmonis guna mendukung pelaksanaan tugas dengan baik serta selalu bersyukur dan ikhlas dalam setiap melaksanakan tugas sehingga akan membawa berkah bagi diri sendiri maupun keluarga, tuturnya.

Ia juga menambahkan untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara karena netralitas TNI adalah hal yang mutlak kita harus memastikan bahwa kita tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas serta tidak memihak pada siapapun sehingga kita bisa menjadi prajurit yang profesionalisme fokus pada tugas untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi masyarakat, netralitas kita adalah bagian dari integritas kita sebagai prajurit TNI " Tutupnya. (Sumber : Kodim 0906 Kukar).





Tanam Padi Berhasil, Serka Sadino Bantu Panen Padi Petani Desa Tunjung

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan terhadap petani, Serka Sadino Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu, terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan membantu memanen padi di sawah warga binaannya, atas nama Bapak Boimin yang terletak di RT. 2 RW. 2 Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Jumat (14/6/2024).

Upaya ini, dilakukan sebagai wujud nyata dari peran sebagai Babinsa, dalam mendukung kesejahteraan dan ketahanan pangan di wilayah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Serka Sadino terjun langsung ke sawah di Desa Tunjung untuk membantu dalam proses panen padi.

Dengan semangat gotong royong, mereka bekerja sama dalam memanen padi dengan tujuan untuk mendukung kelancaran dan efisiensi proses panen di sawah tersebut.

Sementara itu, Danramil 0808/08 Udanawu Kapten Inf Yuyun Supriono saat ditemui menyebutkan, “Keikutsertaan Serka Sadino dalam membantu memanen padi di sawah warga binaannya, merupakan salah satu wujud nyata dari kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

"Tindakan ini tidak hanya mempererat hubungan antara Babinsa dan warga setempat, tetapi juga menunjukkan kesungguhannya dalam mendukung petani serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

"Lebih lanjut, ia menuturkan, “Dengan adanya partisipasi aktif dari Babinsa dalam kegiatan memanen padi di sawah warga binaannya, diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi masyarakat setempat, untuk terus bersemangat dalam menggarap pertanian. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan pertanian, khususnya di Desa Tunjung " Tutupnya. (Dim0808).



Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0808/Blitar Gelar Komsos Dengan KBT

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Kodim 0808/Blitar pagi ini menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Keluarga Besar TNI, bertempat di Gedung Disparbudpora Kabupaten Blitar, yang berlokasi di Jalan A. Yani No. 11 Kota Blitar, Kamis (13/6/2024).

Untuk kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang diselenggarakan oleh Kodim 0808/Blitar kali ini, dihadiri oleh para Ketua dan anggota LVRI, PEPABRI, PPAD, PIVERI, PERIP, PPM, GM FKPPI, KB FKPPI, HIPAKAD dan Unit KORPRI TNI.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan keakraban dengan seluruh Keluarga Besar TNI (KBT), khususnya yang ada di wilayah Blitar Raya, yang sesuai dengan tema "Sinergitas TNI AD dan Keluarga Besar TNI Siap Mewujudkan Pertahanan Yang Tangguh Untuk Indonesia Maju".

TNI AD maupun komponen bangsa lainnya, mempunyai kewajiban menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi dari setiap bentuk ancaman.

Dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, dibutuhkan keharmonisan antara Prajurit TNI AD dengan Keluarga Besar TNI (KBT).

Sehingga akan tercipta ikatan batin yang kuat antara prajurit yang masih aktif, dengan para senior purnawirawan untuk melindungi ancaman, baik yang datang dari luar, maupun yang datang dari dalam negeri.

Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana saat dikonfirmasi menyampaikan," Kegiatan komunikasi sosial dengan keluarga besar TNI-AD, sebagai salah satu bentuk pembinaan teritorial, guna mencapai kesepahaman dan persepsi tentang pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, kepada seluruh komponen bangsa termasuk keluarga besar TNI," urainya.

Dandim menambahkan," Kegiatan komunikasi sosial ini, juga dapat meningkatkan sinergitas antara TNI AD dan Keluarga Besar TNI menjadi semakin erat dan solid. Sehingga bersama-sama siap menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, serta mewujudkan pertahanan yang tangguh demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera " Pungkasnya. (Dim0808).





Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Di Desa Helvetia

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu dalam operasi yang digelar pada Rabu, 12 Juni 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irsan (45), warga Jalan Putri Hijau, dengan barang bukti berupa lima plastik klip berisi shabu, uang tunai Rp. 100.000,-, satu unit HP, dan satu buah plastik putih bening kosong.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan informasi yang diterima dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba di Jalan Banten, Desa Helvetia.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Setelah informasi dipastikan akurat, tim kami segera melakukan penggrebekan dan penangkapan," ujar AKP Ismail Pane.

"penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari peredaran narkoba. Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga ini," tambah AKP Ismail Pane.

Saat ini, tersangka Irsan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. "Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini," tegas AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama yang terus dijaga oleh Polres Pelabuhan Belawan. (Hamnas).




Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Anggota Genk Motor D Pasar 5 Marelan

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang anggota genk motor pada Kamis dini hari, 13 Juni 2024. Tersangka yang berhasil diamankan adalah MS (15) di Pasar 5 Marelan.

Penangkapan ini dilakukan saat Tim Patroli Presisi yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta menjelaskan bahwa selama patroli, tim melihat beberapa remaja bergerombol menaiki sepeda motor dengan cara yang mencurigakan.

"Ketika melihat sekelompok remaja bergerombol di atas sepeda motor, kami merasa curiga dan memutuskan untuk mendekat. Melihat kami, segerombolan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan MS berikut dengan 1 buah celurit dan 2 unit sepeda motor," ungkap AKP Rudi Handoko.

Saat ini, MS sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta tindakan tegas terhadap aktivitas genk motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi warga . "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas kejahatan, termasuk genk motor yang seringkali menimbulkan ketakutan di masyarakat. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami," ujarnya.

Penangkapan MS diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota genk motor lainnya dan mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dengan upaya yang terus menerus dari kepolisian, diharapkan wilayah Belawan dapat menjadi lebih aman dan kondusif. (Hamnas).







Kunjungan Perdana Dandim 0906/Kutai Kartanegara Di wilayah Koramil zona Tengah

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Selama menjabat Dandim diwilayah Kodim 0906/ Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Czi Damai Adi Setiawan beserta Ketua Persit Kck Cabang XVIII Dim 0906 Ny Shinta Ristianti dan rombongan melakukan kunjungan perdana ke 3 Koramil yang berada di zona Tengah. Kamis (12/6/2024).

Kunjungan kerja ke jajaran Koramil yang berada di zona Tengah diantaranya adalah Koramil 0906-01/ Tenggarong, Koramil 0906-02/Loa Kulu dan Koramil 0906-14/Tenggarong Seberang dimana rombongan disambut langsung oleh danramil beserta Muspika dan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Koramil 01, 02 dan Koramil 14 Tenggarong Seberang Letkol Czi Damai Adi Setiawan menyampaikan ucapan terima baik kepada para Danramil dan anggota beserta ibu - ibu Persit yang telah menyambut kedatangan rombonga.

Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan beberapa hal yang harus kita perhatikan bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit diantaranya adalah tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha esa, selalu pegang teguh Sapta marga, Sumpah prajurit dan 8 wajib TNI, yang terutama keluarga karena keluarga adalah pondasi utama dalam kehidupan kita untuk itu ciptakan keluarga yang harmonis guna mendukung pelaksanaan tugas dengan baik serta selalu bersyukur dan ikhlas dalam setiap melaksanakan tugas sehingga akan membawa berkah bagi diri sendiri maupun keluarga, tuturnya.

Ia juga menambahkan untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara karena netralitas TNI adalah hal yang mutlak kita harus memastikan bahwa kita tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitas serta tidak memihak pada siapapun sehingga kita bisa menjadi prajurit yang profesionalisme fokus pada tugas untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan aman bagi masyarakat, netralitas kita adalah bagian dari integritas kita sebagai prajurit TNI " Tutupnya. (Sumber : Kodim 0906 Kukar).




Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Pencurian Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat diamankan. Keenam memiliki peran diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan," katanya, Rabu (12/6).

Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar," terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah 

"Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara " Pungkasnya. (Hamnas).




Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curat Di Kelurahan Belawan I

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.30 WIB. Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

"Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban," ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

"Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan," tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah serta melindungi hak-hak warga. (Hamnas).



Solid, Babinsa Kelurahan Nglegok Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0808/05 Nglegok bersama warga setempat, pagi ini melaksanakan kegiatan pembersihan rumput dan sampah di saluran air dan parit, bertempat di RT. 04 RW. 08 Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan pembersihan saluran air dan parit ini, adalah langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air serta banjir saat musim hujan. Dengan membersihkan rumput dan sampah yang menghambat aliran air, diharapkan saluran air dan parit dapat berfungsi dengan baik dan lancar. 

Hal ini, tidak hanya mendukung kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor.

Danramil 0808/05 Nglegok Kapten Inf Warsono saat ditemui menegaskan," Adanya kerjasama yang baik antara Babinsa Koramil 0808/05 Nglegok dan warga masyarakat dalam kegiatan ini, menunjukkan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

"Ia juga berharap," Upaya yang dilaksanakan secara bersama sama ini, diharapkan dapat menginspirasi masyarakat yang lainnya, untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dan menjaga saluran air serta parit di sekitar tempat tinggal mereka," tambahnya.

"Dan semoga kegiatan bersama ini, juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kelurahan Nglegok " Pungkasnya. (Dim0808).





Ikuti FGD Lingkungan Di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum Yang Menekankan Antroposen

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Airlangga dengan tema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’, yang digelar hybrid pada Senin (10/6/2024), dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa, dari Universitas Indonesia, yang juga pendiri ICEL (Indonesia Center of Environment Law). 

“Saya ikuti melalui zoom dari Jakarta. Saya pikir hal ini penting, untuk masa depan planet bumi yang semakin terbatas ini. Terutama dengan ancaman perubahan iklim yang bisa menjadi disrupsi sangat serius bagi bumi dan isinya. Saya selaku Ketua DPD RI tentu mendukung penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen (hubungan timbal balik manusia dan alam),” tandas LaNyalla. 

Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, DPD RI sebenarnya paling berkepentingan dengan perlindungan alam dan masyarakat adat. Tetapi DPD RI bukan pemegang kekuasaan pemegang Undang-Undang, sehingga baru sebatas memberi pertimbangan kepada DPR RI. Tetapi dalam fungsi pengawasan, DPD RI dapat melakukan banyak hal. Termasuk pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan. 

“Sebenarnya pendekatan antroposen sudah diperintahkan oleh Allah SWT melalui Al Quran. Ada 9 ayat dalam Al-Qur’an tentang lingkungan yang merupakan perintah agar umat manusia menjaga dan tidak berbuat kerusakan yang akan memberi dampak negatif bagi keseimbangan kehidupan di bumi,” urai LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu memberi apresiasi kepada ICEL, sebagai organisasi masyarakat sipil terus memberi kontribusi terhadap isu-isu lingkungan. Karena posisi penting masyarakat sipil adalah sebagai pendorong gerakan hukum lingkungan. Bahkan, juga untuk menghasilkan teori hukum baru. 

“Saya juga mendorong agar lembaga pendidikan juga memikirkan kurikulum lingkungan sebagai bagian dari kurikulum umum di semua program studi. Sehingga menjadi bagian pengetahuan dan pemahaman semua lapisan masyarakat, karena ini bisa mempercepat kesadaran umum,” pungkasnya. 

Dalam FGD tersebut Profesor Mas Ahmad memberikan empat agenda aksi untuk menuju penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. Yang pertama adalah research yang diperkuat, kedua mendorong para pembuat kebijakan untuk memperkuat antroposen. Ketiga, memperkuat jaringan lintas keilmuan dan keempat mempertajam kurikulum hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. (BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA).



Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi , Berhasil, Ringkus Jaringan Narkoba Asal Aceh

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Kasat Res Narkoba AKP Feri Kusnadi, S. H, M. H pimpin langsung penangkapan Bandar Narkoba Asal Aceh Nama Ahmad (35) tersangka ditangkap dipinggir jalan Perk Lima Puluh, Kecamatan Lima puluh Kota, Kabupaten Batubara pada hari Sabtu, ( 01- 06  2024) jam 12.30 wib

Tersangka Bandar Narkoba Ahmad tersebut ada jaringan Narkotika asal Aceh yang di Edarkan Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Batubara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tahyeb melalui Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Bandar Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi yang bentuk tim dan berangkat ke TKP di Desa Perk Lima puluh untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan sesuai dengan target yang telah di tentukan.

Tim Satresnarkoba berhasil Mengamankan Ahmad H dan dilakukan investigasi terhadap dan melakukan penggeledahan kepada tersangka dan mengakui benar barang yang dibawa adalah Narkotika jenis Sabu yang akan dipasarkan di Kabupaten Batubara.

Hasil dari penggeledahan Satresnarkoba menemukan barang bukti, 18 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 375 Gram.

Ditambahkan lagi barang bukti lainnya, 2 buah Handphone merek Realme yang berwarna Biru muda dengan nomor 08527788xxxx, 1 Kotak Kardus yang lakban coklat, 1 Tas Ransel merek Hawdy'S warna Hitam, Uang Tunai Rp 750.000,_, 1 Tiket Bus Rapi.

Atas perbuatannya tersangka Ahmad H dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian tersangka Ahmad H melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Hukuman Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara. (Rahmat Hidayat).












Menjelang Pilkada Sat Binmas Polres Batubara Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa Dan Masyarakat

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Sat Binmas polres Batu Bara Cooling system kepada perangkat desa dan masyarakat dalam rangka menjelang pilkada yang akan datang untuk menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah kab.Batu Bara.

Berdasarkan rellis dari Humas Polres Batubara, Rabu, 12 - 06 - 2024 sekitar jam, 09.00 wib, mensosialisasikan Cooling System Dalam rangka menjelang pilkada yang akan datang  kabupaten Batu Bara, Desa Sumber padi, Kecamatan Lima Puluh.

Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Kriswanto ,S.H bersama Kanit Bintibsos Aiptu Rahyudi bahwa personil sat Binmas polres Batu Bara, cooling system di desa sumber Padi kecamatan.lima puluh Kabupaten Batu Bara serta mengajak kepada perangkat desa dan masyarakat agar tetap bekerja sama aktif menjaga Kamtibmas Kondusif dan tidak terhasut Berita Hoax terlebih saat menjelang pilkada yg akan datang.

Sat Binmas Polres Batu Bara juga mengajak kepada perangkat desa dan masyarakat, Tokoh Agama agar selalu mendukung situasi kamtibmas untuk tetap kondusif.

Himbau kepada masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing masing dalam menjelang pilkada agar tetap aman.

Personil Sat Binmas menghimbau kepada perangkat desa dan  masyarakat untuk menjaga anak anaknya agar tidak terlibat geng motor yang meresahkan masyarakat serta tidak melakukan tawuran agar tidak merugikan diri sendiri serta orang lain. (Rahmat Hidayat).




Babinsa Jongkang: Musdes RKPdes DiharapKan Dapat Menghasilkan Program-Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Guna mendukung pemerintah desa dalam upaya pembangunan, Babinsa Jongkang Koramil 0906-02/Loa Kulu Serka Siswanto menghadiri musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) yang diadakan di BPU desa Jongkang kecamatan Loa Kulu kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selasa (11/06/2024).

Dalam Musdes RKPdes yang juga dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan para ketua RT desa Jongkang serta tokoh masyarakat setempat membahas berbagai usulan dan saran dari masyarakat terkait kebijakan pembangunan yang bertujuan untuk pencapaian visi dan misi desa.

“RKP Desa ini akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun anggaran 2025 nanti,” ucap Kasi PMD kecamatan Loa Kulu Eko S.Sos saat membuka acara Musdes.

Babinsa Jongkang, Serka Siswanto juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam turut serta mendukung rencana kerja pemerintah desa. “Penyusunan RKPDes ini harus melibatkan semua pihak agar program-program yang direncanakan benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Sebagai Babinsa, kami siap mendukung pemerintah desa dalam upaya pembangunan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah. Kami berharap dengan adanya Musdes dalam rangka penyusunan RKPDes ini, kita bisa menyusun program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Jongkang,” kata Serka Siswanto.

Pada musyawarah desa penyusunan RKPdes tampak hadiri mewakili Camat Loa Kulu Kasi PMD kecamatan Loa Kulu Eko S.Sos, mewakili Kades Jongkang A. Rifani ,SE, ketua BPD, Rahim SE, Babinsa Jongkang, Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas, Aiptu Budi Santoso, seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat desa Jongkang. (Sumber : Kodim 0906/Kkr).



Babinsa Koba Berikan Pembekalan Tentang Pentingnya Kedisiplinan Pada Siswa SMKN 1

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Selaku bintara pembina desa anggota Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 0906/Kutai Kartanegara Serka Yuwono berikan materi pembekalan kepada siswa dan siswi SMK yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) pada bulan Juli mendatang bertempat di gedung SMK Negeri 1 Koba yang berada di Jalan poros Tenggarong Melak Desa Koba 1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Selasa (11/6/2024).

Pembekalan yang diberikan kepada siswa bertujuan untuk mempersiapkan para generasi muda maupun siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada di lapangan kerja dengan harapan bimbingan ini dapat mendukung kesuksesan para siswa dalam menjalani praktek kerja lapangan.

Dalam materi pembekalan tersebut Serka Yuwono menyampaikan betapa pentingnya menjaga tingkah laku serta kedisiplinan dalam bekerja karena disiplin bukanlah sekedar aturan yang harus dipatuhi akan tetapi merupakan pondasi utama menuju kesuksesan dengan disiplin yang baik akan mampu menghadapi tantangan yang ada ujarnya.

Ia menambahkan bawa kedisiplinan tidak hanya tercermin pada aturan yang ada di lingkungan sekolah saja akan tetapi disiplin juga ada dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari baik itu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan keluarga mari kita jadikan kedisiplinan sebagai gaya hidup.

Kami ucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan pembekalan dan pemahaman akan kedisiplinan semoga menjadi motivasi bagi mereka sebagai generasi penerus dan dapat membentuk karakter siswa yang tangguh dan berkualitas kedepannya ujar Widyatmoko selaku guru pendamping siswa. (Sumber : Kodim 0906/Kkr).





Ini Baru Mantap..., Diduga Para Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi Bebas Beroperasi Di SPBU 14.20211.22 Jalan Pancing Martubung

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Diduga para Pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi, jenis solar kian marak di SPBU 14.20211.22 Jalan Pancing 1, Lingkungan 4 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan kali ini tim media menemukan mobil truck engkel dan mobil Kijang, yang diduga sudah di modifikasi untuk menampung solar subsidi, dengan kapasitas 1 hingga 2 ton untuk satu Unit Armada, Pada hari Selasa (11/06/2024), sekitar pukul 10.56 Wib.

Modus operandi para mafia penyalahgunaan solar subsidi tersebut, Berawal kecurigaan melihat, ada mobil box engkel, Mobil Truck dan mobil Kijang yang mengisi bahan bakar jenis Solar yang cukup lama, Tidak berselang lama mobil tersebut keluar dari SPBU, Dan beberapa jam datang lagi ke SPBU tersebut

Salah satu masyarakat sekitar, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan sudah sering kami melihat pihak SPBU menjual solar bang," Kami berharap kepada penegak hukum, untuk menindak tegas oknum SPBU dan oknum pembeli atau ke Mafia bang " Katanya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.Simbolon saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait hal tersebut menjawab," Oh....kami lidik ya bang, trims infonya ". Rabu (12/06/2024).

Sekedar informasi, Untuk para penimbun BBM dapat dijerat, dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Red).







Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Labuhan Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 22.00 WIB. Tersangka, Afzal (21), ditangkap di Jalan Speksi, Kelurahan Kota Bangun, berdasarkan laporan dari korban, Yusuf.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban mengenai pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam aksinya, Afzal tidak sendirian; ia beraksi bersama rekannya, Dirza, yang telah ditangkap sebelumnya.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka Afzal mengakui bahwa dirinya bersama Dirza mengambil 1 unit HP dan sepeda motor milik korban. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura meminta tumpangan kepada korban. Ketika diberi tumpangan, tersangka Afzal tiba-tiba mengancam korban dengan  obeng, kemudian merampas HP dan sepeda motor korban.

Pada saat kejadian, korban Yusuf langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut berhasil menangkap tersangka Dirza di tempat kejadian. Namun, Afzal berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil menangkap Afzal yang sebelumnya berhasil kabur dari kejaran warga.

"Saat ini, tersangka Afzal sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," ujar Kompol P.S. Simbolon, SH.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar. (Hamnas).









Kapolrestabes Medan Cek Fisik Dan Administrasi Kendaraan Dinas Polri

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun.S.H, M.Hum didampingi Wakapolrestabes Medan Akbp.Anhar Arlia Rangkuti,S.I.K, PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan melaksanakan pengecekan fisik dan administrasi kendaraan dinas (Randis) Polri bertempat di Lapangan Astaka Pancing, Selasa 11 Juni 2024 pagi pukul 09.00 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan Kapolrestabes Medan meliputi pengecekan randis roda dua dan roda empat dipegang masing masing Bag, Sat, Si Polsek Jajaran dan Para bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk memastikan kondisi ranmor yang digunakan dapat berfungsi dengan baik.

Kemudian juga mengantisipasi agar tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kerusakan atau kendala saat melaksanakan patroli rutin, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya, terutama saat menjelang pilkada yang akan berlangsung.

Kombes Teddy Marbun berpesan agar perawatan peralatan dilaksanakan secara rutin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan diharapkan personil lebih terampil menggunakan saat melaksanakan tugas.

Dari hasi Pengecekan kendaraan dinas meliputi mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, hingga kebersihan kendaraan agar tetap di bersihkan dan dipebaiki sehingga untuk pelaksanaan tugas Kepolisian kedepan ,kendaraan dinas siap digunakan.

Tujuan dilaksanakan nya pengecekan kendaraan ini adalah salah satu wujud kesiapan Polrestabes Medan untuk menghadapi Pilkada, baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Ingat rekan - rekan sekalian, kendaraan yang kita pergunakan kenapa harus kita rawat, karena merupakan penunjang kinerja kita sehari - hari dan berakibat fatal kalau tidak kita rawat".ucap Kombes Teddy Marbun. (Ade).






Wakapolsek Indrapura, Monitoring Pesan Kamtibmas, Laporkan Jika Ada Gangguan Premanisme

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Patroli mencegah terjadinya Aksi Premanisme di secara Mobile untuk menciptakan keamanan dan memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi dan Kanit Samapta Ipda Gomgoman Sinaga mengecek situasi Kamtibmas pada jam 09.00 wib sepanjang jalan Jalinsum di Wilayah Hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara 

Monitoring Situasi kamtibmas di tempat tempat rawan terjadinya Pungli dan aksi premanisme dan berikan himbau kepada masyarakat, untuk tidak gampang percaya terhadap isu-isu yang beredar tanpa adanya kepastian dan tetap selalu waspada dalam setiap situasi.

Patroli sepanjang jalinsum desa simpang kopi Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi juga berikan himbauan kepada warga yang berjualan di pinggir jalinsum.

Apabila pedagang di pinggir jalan Jalinsum mendapat intimidasi dari premanisme dan terjadi pungli, maka segera melaporkan ke Polsek Indrapura," Disampaikan Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi.

Ditambahkan, Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi kepada masyarakat sekitar dan pedagang di pinggir jalan Jalinsum apabila terjadi gangguan maka cepat laporkan ke Polsek Indrapura. (Rahmat Hidayat).




Patroli Dialogis, Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Area Publik Aman Dan Nyaman

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Batu Bara Melakukan Cooling System / Patroli Dialogis untuk  menciptakan Area Publik Yang Aman dan Nyaman di Wilkumnya

Kegiatan Patroli Dialogis atau Cooling System' untuk menciptakan Area Publik Aman dan Nyaman berdasarkan Undang undang no. 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Lanjut ke Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli dan Melakukan Cooling Sistem Dialog dengan elemen yaitu Toga, Tomas, Tida, Todat dan Masyarakat sekitar dan Commander Wish Kapolda Sumut "5 Prioritas Kita.

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S. H,.M. H selaku Penjab KBO Iptu J. Simanjuntak bersama Tim Patroli Dialogis Bripka Danny dan Brigadir Hendro Patroli 1 unit mobil Double Cabin Sarpras berpatroli di Kota Lima puluh.

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S. H, M. H juga melakukan Cooling Sistem, Dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta  Masyarakat sekitar. Yaitu : indah SPBU dan Pak Shite, menjelaskan bahwa selama adanya Patroli Samapta kami merasa nyaman dan tidak ada gangguan ataupun tindak kejahatan lainnya. (Rahmat Hidayat).






Gawat.....Diduga Adanya Kerjasama SPBU 14 202 1122 Jalan Pancing Martubung Dengan Sindikat Mafia Penimbunan Solar Ilegal

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan, dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar, dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat. 


Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.


Namun sangat disayangkan, masih banyak Mafia-mafia pengangsu Solar Bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi, Bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsudi.

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 14.20211.22 yang berlokasi di Jl. Pancing 1 Martubung Lingk.4 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diduga SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan, Terlihat Mobil Truck warna kuning BK 80XX FB, Mobil Kijang warna silver BK 12XX ZU, Mobil L300, Dan mobil kijang warna biru, yang telah di modifikasi sedemikian rupa, dan melakukan pembelian solar dengan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, Pada hari selasa (11/06/2024) sekitar pukul 10.56 Wib.

Padahal sangat jelas PT. Pertamina (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut, Dengan cara memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, Bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.

Sementara Sulastri pihak SPBU 14.20211.22 yang berlokasi di Jl. Pancing Martubung Kecamatan Medan Labuhan, saat dikonfirmasi melalaui whatsappnya terkait hal tersebut, Belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).





Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger