Latest Products

Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Pencurian Hasil Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Dalam pengungkapan itu sebanyak enam orang pelaku berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM dapat diamankan. Keenam memiliki peran diantaranya sebagai pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus pencurian hasil perkebunan itu kalau dibiarkan dapat menggangu perekonomian karena menyumbang hasil devisa terbesar di sektor perkebunan.

“Polda Sumut bersama TNI, PTPN IV serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen. Sebanyak enam orang telah diamankan," katanya, Rabu (12/6).

Hadi menerangkan, keenam pelaku dapat diamankan berkat laporan dari pengawas pengamanan perkebunan PTPN IV beberapa waktu lalu. Atas laporan personel Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Dit Reskrimum Polda Sumut, TNI serta stakeholder lainnya melakukan penangkapan.

"Berdasarkan pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun taksiran kerugian hampir Rp100 miliar," terangnya modusnya pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah 

"Para pelaku dalam aksinya terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali melakukan pencurian buah sawit di perkebunan milik PTPN IV," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Disinggung mengenai apakah adanya keterlibatan orang dalam dari PTPN IV atas terjadinya aksi pencurian kelapa sawit itu, Hadi mengaku Polda Sumut terus mendalaminya.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, alat dodos kelapa sawit serta lainnya. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara " Pungkasnya. (Hamnas).




Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curat Di Kelurahan Belawan I

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Polsek Belawan berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.30 WIB. Tersangka, Sail (24), ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang menjual barang-barang peralatan rumah tangga di Kelurahan Belawan I.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Korban memberikan informasi terkait identitas pelaku, sehingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengejaran.

"Setelah mendapat laporan tentang pencurian tersebut, kami segera melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya oleh korban," ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Sail mengakui bahwa dirinya mencuri berbagai barang peralatan rumah tangga dari toko milik korban. Barang-barang yang dicuri termasuk alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga, yang tentu saja merugikan pemilik toko.

Saat ini, tersangka Sail sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

"Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di wilayah Belawan. Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Belawan," tambah AKP Ponijo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa Polsek Belawan tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan kriminal dan akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah serta melindungi hak-hak warga. (Hamnas).



Solid, Babinsa Kelurahan Nglegok Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Order Detail

Blitar.Metro Sumut
Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0808/05 Nglegok bersama warga setempat, pagi ini melaksanakan kegiatan pembersihan rumput dan sampah di saluran air dan parit, bertempat di RT. 04 RW. 08 Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan pembersihan saluran air dan parit ini, adalah langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air serta banjir saat musim hujan. Dengan membersihkan rumput dan sampah yang menghambat aliran air, diharapkan saluran air dan parit dapat berfungsi dengan baik dan lancar. 

Hal ini, tidak hanya mendukung kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor.

Danramil 0808/05 Nglegok Kapten Inf Warsono saat ditemui menegaskan," Adanya kerjasama yang baik antara Babinsa Koramil 0808/05 Nglegok dan warga masyarakat dalam kegiatan ini, menunjukkan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

"Ia juga berharap," Upaya yang dilaksanakan secara bersama sama ini, diharapkan dapat menginspirasi masyarakat yang lainnya, untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dan menjaga saluran air serta parit di sekitar tempat tinggal mereka," tambahnya.

"Dan semoga kegiatan bersama ini, juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kelurahan Nglegok " Pungkasnya. (Dim0808).





Ikuti FGD Lingkungan Di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum Yang Menekankan Antroposen

Order Detail

Jakarta.Metro Sumut
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Airlangga dengan tema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’, yang digelar hybrid pada Senin (10/6/2024), dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa, dari Universitas Indonesia, yang juga pendiri ICEL (Indonesia Center of Environment Law). 

“Saya ikuti melalui zoom dari Jakarta. Saya pikir hal ini penting, untuk masa depan planet bumi yang semakin terbatas ini. Terutama dengan ancaman perubahan iklim yang bisa menjadi disrupsi sangat serius bagi bumi dan isinya. Saya selaku Ketua DPD RI tentu mendukung penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen (hubungan timbal balik manusia dan alam),” tandas LaNyalla. 

Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, DPD RI sebenarnya paling berkepentingan dengan perlindungan alam dan masyarakat adat. Tetapi DPD RI bukan pemegang kekuasaan pemegang Undang-Undang, sehingga baru sebatas memberi pertimbangan kepada DPR RI. Tetapi dalam fungsi pengawasan, DPD RI dapat melakukan banyak hal. Termasuk pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan. 

“Sebenarnya pendekatan antroposen sudah diperintahkan oleh Allah SWT melalui Al Quran. Ada 9 ayat dalam Al-Qur’an tentang lingkungan yang merupakan perintah agar umat manusia menjaga dan tidak berbuat kerusakan yang akan memberi dampak negatif bagi keseimbangan kehidupan di bumi,” urai LaNyalla. 

Senator asal Jawa Timur itu memberi apresiasi kepada ICEL, sebagai organisasi masyarakat sipil terus memberi kontribusi terhadap isu-isu lingkungan. Karena posisi penting masyarakat sipil adalah sebagai pendorong gerakan hukum lingkungan. Bahkan, juga untuk menghasilkan teori hukum baru. 

“Saya juga mendorong agar lembaga pendidikan juga memikirkan kurikulum lingkungan sebagai bagian dari kurikulum umum di semua program studi. Sehingga menjadi bagian pengetahuan dan pemahaman semua lapisan masyarakat, karena ini bisa mempercepat kesadaran umum,” pungkasnya. 

Dalam FGD tersebut Profesor Mas Ahmad memberikan empat agenda aksi untuk menuju penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. Yang pertama adalah research yang diperkuat, kedua mendorong para pembuat kebijakan untuk memperkuat antroposen. Ketiga, memperkuat jaringan lintas keilmuan dan keempat mempertajam kurikulum hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. (BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA).



Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi , Berhasil, Ringkus Jaringan Narkoba Asal Aceh

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Kasat Res Narkoba AKP Feri Kusnadi, S. H, M. H pimpin langsung penangkapan Bandar Narkoba Asal Aceh Nama Ahmad (35) tersangka ditangkap dipinggir jalan Perk Lima Puluh, Kecamatan Lima puluh Kota, Kabupaten Batubara pada hari Sabtu, ( 01- 06  2024) jam 12.30 wib

Tersangka Bandar Narkoba Ahmad tersebut ada jaringan Narkotika asal Aceh yang di Edarkan Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Batubara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tahyeb melalui Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Bandar Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi yang bentuk tim dan berangkat ke TKP di Desa Perk Lima puluh untuk melakukan penyelidikan dan pengamatan sesuai dengan target yang telah di tentukan.

Tim Satresnarkoba berhasil Mengamankan Ahmad H dan dilakukan investigasi terhadap dan melakukan penggeledahan kepada tersangka dan mengakui benar barang yang dibawa adalah Narkotika jenis Sabu yang akan dipasarkan di Kabupaten Batubara.

Hasil dari penggeledahan Satresnarkoba menemukan barang bukti, 18 bungkus plastik klip transparan yang berukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 375 Gram.

Ditambahkan lagi barang bukti lainnya, 2 buah Handphone merek Realme yang berwarna Biru muda dengan nomor 08527788xxxx, 1 Kotak Kardus yang lakban coklat, 1 Tas Ransel merek Hawdy'S warna Hitam, Uang Tunai Rp 750.000,_, 1 Tiket Bus Rapi.

Atas perbuatannya tersangka Ahmad H dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian tersangka Ahmad H melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Hukuman Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara. (Rahmat Hidayat).












Menjelang Pilkada Sat Binmas Polres Batubara Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Perangkat Desa Dan Masyarakat

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Sat Binmas polres Batu Bara Cooling system kepada perangkat desa dan masyarakat dalam rangka menjelang pilkada yang akan datang untuk menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah kab.Batu Bara.

Berdasarkan rellis dari Humas Polres Batubara, Rabu, 12 - 06 - 2024 sekitar jam, 09.00 wib, mensosialisasikan Cooling System Dalam rangka menjelang pilkada yang akan datang  kabupaten Batu Bara, Desa Sumber padi, Kecamatan Lima Puluh.

Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Kriswanto ,S.H bersama Kanit Bintibsos Aiptu Rahyudi bahwa personil sat Binmas polres Batu Bara, cooling system di desa sumber Padi kecamatan.lima puluh Kabupaten Batu Bara serta mengajak kepada perangkat desa dan masyarakat agar tetap bekerja sama aktif menjaga Kamtibmas Kondusif dan tidak terhasut Berita Hoax terlebih saat menjelang pilkada yg akan datang.

Sat Binmas Polres Batu Bara juga mengajak kepada perangkat desa dan masyarakat, Tokoh Agama agar selalu mendukung situasi kamtibmas untuk tetap kondusif.

Himbau kepada masyarakat untuk menjaga wilayahnya masing masing dalam menjelang pilkada agar tetap aman.

Personil Sat Binmas menghimbau kepada perangkat desa dan  masyarakat untuk menjaga anak anaknya agar tidak terlibat geng motor yang meresahkan masyarakat serta tidak melakukan tawuran agar tidak merugikan diri sendiri serta orang lain. (Rahmat Hidayat).




Babinsa Jongkang: Musdes RKPdes DiharapKan Dapat Menghasilkan Program-Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Guna mendukung pemerintah desa dalam upaya pembangunan, Babinsa Jongkang Koramil 0906-02/Loa Kulu Serka Siswanto menghadiri musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) yang diadakan di BPU desa Jongkang kecamatan Loa Kulu kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selasa (11/06/2024).

Dalam Musdes RKPdes yang juga dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan para ketua RT desa Jongkang serta tokoh masyarakat setempat membahas berbagai usulan dan saran dari masyarakat terkait kebijakan pembangunan yang bertujuan untuk pencapaian visi dan misi desa.

“RKP Desa ini akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tahun anggaran 2025 nanti,” ucap Kasi PMD kecamatan Loa Kulu Eko S.Sos saat membuka acara Musdes.

Babinsa Jongkang, Serka Siswanto juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam turut serta mendukung rencana kerja pemerintah desa. “Penyusunan RKPDes ini harus melibatkan semua pihak agar program-program yang direncanakan benar-benar bisa menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Sebagai Babinsa, kami siap mendukung pemerintah desa dalam upaya pembangunan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah. Kami berharap dengan adanya Musdes dalam rangka penyusunan RKPDes ini, kita bisa menyusun program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Jongkang,” kata Serka Siswanto.

Pada musyawarah desa penyusunan RKPdes tampak hadiri mewakili Camat Loa Kulu Kasi PMD kecamatan Loa Kulu Eko S.Sos, mewakili Kades Jongkang A. Rifani ,SE, ketua BPD, Rahim SE, Babinsa Jongkang, Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas, Aiptu Budi Santoso, seluruh ketua RT dan tokoh masyarakat desa Jongkang. (Sumber : Kodim 0906/Kkr).



Babinsa Koba Berikan Pembekalan Tentang Pentingnya Kedisiplinan Pada Siswa SMKN 1

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Selaku bintara pembina desa anggota Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 0906/Kutai Kartanegara Serka Yuwono berikan materi pembekalan kepada siswa dan siswi SMK yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) pada bulan Juli mendatang bertempat di gedung SMK Negeri 1 Koba yang berada di Jalan poros Tenggarong Melak Desa Koba 1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Selasa (11/6/2024).

Pembekalan yang diberikan kepada siswa bertujuan untuk mempersiapkan para generasi muda maupun siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada di lapangan kerja dengan harapan bimbingan ini dapat mendukung kesuksesan para siswa dalam menjalani praktek kerja lapangan.

Dalam materi pembekalan tersebut Serka Yuwono menyampaikan betapa pentingnya menjaga tingkah laku serta kedisiplinan dalam bekerja karena disiplin bukanlah sekedar aturan yang harus dipatuhi akan tetapi merupakan pondasi utama menuju kesuksesan dengan disiplin yang baik akan mampu menghadapi tantangan yang ada ujarnya.

Ia menambahkan bawa kedisiplinan tidak hanya tercermin pada aturan yang ada di lingkungan sekolah saja akan tetapi disiplin juga ada dalam sikap dan perilaku kita sehari-hari baik itu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan keluarga mari kita jadikan kedisiplinan sebagai gaya hidup.

Kami ucapkan terima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan pembekalan dan pemahaman akan kedisiplinan semoga menjadi motivasi bagi mereka sebagai generasi penerus dan dapat membentuk karakter siswa yang tangguh dan berkualitas kedepannya ujar Widyatmoko selaku guru pendamping siswa. (Sumber : Kodim 0906/Kkr).





Ini Baru Mantap..., Diduga Para Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi Bebas Beroperasi Di SPBU 14.20211.22 Jalan Pancing Martubung

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Diduga para Pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi, jenis solar kian marak di SPBU 14.20211.22 Jalan Pancing 1, Lingkungan 4 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan kali ini tim media menemukan mobil truck engkel dan mobil Kijang, yang diduga sudah di modifikasi untuk menampung solar subsidi, dengan kapasitas 1 hingga 2 ton untuk satu Unit Armada, Pada hari Selasa (11/06/2024), sekitar pukul 10.56 Wib.

Modus operandi para mafia penyalahgunaan solar subsidi tersebut, Berawal kecurigaan melihat, ada mobil box engkel, Mobil Truck dan mobil Kijang yang mengisi bahan bakar jenis Solar yang cukup lama, Tidak berselang lama mobil tersebut keluar dari SPBU, Dan beberapa jam datang lagi ke SPBU tersebut

Salah satu masyarakat sekitar, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan sudah sering kami melihat pihak SPBU menjual solar bang," Kami berharap kepada penegak hukum, untuk menindak tegas oknum SPBU dan oknum pembeli atau ke Mafia bang " Katanya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.Simbolon saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, terkait hal tersebut menjawab," Oh....kami lidik ya bang, trims infonya ". Rabu (12/06/2024).

Sekedar informasi, Untuk para penimbun BBM dapat dijerat, dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Red).







Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Medan Labuhan Meringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 22.00 WIB. Tersangka, Afzal (21), ditangkap di Jalan Speksi, Kelurahan Kota Bangun, berdasarkan laporan dari korban, Yusuf.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban mengenai pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Maret 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam aksinya, Afzal tidak sendirian; ia beraksi bersama rekannya, Dirza, yang telah ditangkap sebelumnya.

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka Afzal mengakui bahwa dirinya bersama Dirza mengambil 1 unit HP dan sepeda motor milik korban. Modus operandi yang digunakan adalah berpura-pura meminta tumpangan kepada korban. Ketika diberi tumpangan, tersangka Afzal tiba-tiba mengancam korban dengan  obeng, kemudian merampas HP dan sepeda motor korban.

Pada saat kejadian, korban Yusuf langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut berhasil menangkap tersangka Dirza di tempat kejadian. Namun, Afzal berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polsek Medan Labuhan akhirnya berhasil menangkap Afzal yang sebelumnya berhasil kabur dari kejaran warga.

"Saat ini, tersangka Afzal sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku kejahatan lainnya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan," ujar Kompol P.S. Simbolon, SH.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekitar. (Hamnas).









Kapolrestabes Medan Cek Fisik Dan Administrasi Kendaraan Dinas Polri

Order Detail

Medan.Metro Sumut
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.Teddy John Sahala Marbun.S.H, M.Hum didampingi Wakapolrestabes Medan Akbp.Anhar Arlia Rangkuti,S.I.K, PJU Polrestabes Medan dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan melaksanakan pengecekan fisik dan administrasi kendaraan dinas (Randis) Polri bertempat di Lapangan Astaka Pancing, Selasa 11 Juni 2024 pagi pukul 09.00 Wib.

Pemeriksaan yang dilakukan Kapolrestabes Medan meliputi pengecekan randis roda dua dan roda empat dipegang masing masing Bag, Sat, Si Polsek Jajaran dan Para bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk memastikan kondisi ranmor yang digunakan dapat berfungsi dengan baik.

Kemudian juga mengantisipasi agar tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kerusakan atau kendala saat melaksanakan patroli rutin, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian lainnya, terutama saat menjelang pilkada yang akan berlangsung.

Kombes Teddy Marbun berpesan agar perawatan peralatan dilaksanakan secara rutin sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan diharapkan personil lebih terampil menggunakan saat melaksanakan tugas.

Dari hasi Pengecekan kendaraan dinas meliputi mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, hingga kebersihan kendaraan agar tetap di bersihkan dan dipebaiki sehingga untuk pelaksanaan tugas Kepolisian kedepan ,kendaraan dinas siap digunakan.

Tujuan dilaksanakan nya pengecekan kendaraan ini adalah salah satu wujud kesiapan Polrestabes Medan untuk menghadapi Pilkada, baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Ingat rekan - rekan sekalian, kendaraan yang kita pergunakan kenapa harus kita rawat, karena merupakan penunjang kinerja kita sehari - hari dan berakibat fatal kalau tidak kita rawat".ucap Kombes Teddy Marbun. (Ade).






Wakapolsek Indrapura, Monitoring Pesan Kamtibmas, Laporkan Jika Ada Gangguan Premanisme

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Patroli mencegah terjadinya Aksi Premanisme di secara Mobile untuk menciptakan keamanan dan memberikan himbauan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi dan Kanit Samapta Ipda Gomgoman Sinaga mengecek situasi Kamtibmas pada jam 09.00 wib sepanjang jalan Jalinsum di Wilayah Hukum Polsek Indrapura Polres Batu Bara 

Monitoring Situasi kamtibmas di tempat tempat rawan terjadinya Pungli dan aksi premanisme dan berikan himbau kepada masyarakat, untuk tidak gampang percaya terhadap isu-isu yang beredar tanpa adanya kepastian dan tetap selalu waspada dalam setiap situasi.

Patroli sepanjang jalinsum desa simpang kopi Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi juga berikan himbauan kepada warga yang berjualan di pinggir jalinsum.

Apabila pedagang di pinggir jalan Jalinsum mendapat intimidasi dari premanisme dan terjadi pungli, maka segera melaporkan ke Polsek Indrapura," Disampaikan Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi.

Ditambahkan, Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi kepada masyarakat sekitar dan pedagang di pinggir jalan Jalinsum apabila terjadi gangguan maka cepat laporkan ke Polsek Indrapura. (Rahmat Hidayat).




Patroli Dialogis, Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Area Publik Aman Dan Nyaman

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Batu Bara Melakukan Cooling System / Patroli Dialogis untuk  menciptakan Area Publik Yang Aman dan Nyaman di Wilkumnya

Kegiatan Patroli Dialogis atau Cooling System' untuk menciptakan Area Publik Aman dan Nyaman berdasarkan Undang undang no. 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Lanjut ke Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli dan Melakukan Cooling Sistem Dialog dengan elemen yaitu Toga, Tomas, Tida, Todat dan Masyarakat sekitar dan Commander Wish Kapolda Sumut "5 Prioritas Kita.

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S. H,.M. H selaku Penjab KBO Iptu J. Simanjuntak bersama Tim Patroli Dialogis Bripka Danny dan Brigadir Hendro Patroli 1 unit mobil Double Cabin Sarpras berpatroli di Kota Lima puluh.

Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S. H, M. H juga melakukan Cooling Sistem, Dialog dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta  Masyarakat sekitar. Yaitu : indah SPBU dan Pak Shite, menjelaskan bahwa selama adanya Patroli Samapta kami merasa nyaman dan tidak ada gangguan ataupun tindak kejahatan lainnya. (Rahmat Hidayat).






Gawat.....Diduga Adanya Kerjasama SPBU 14 202 1122 Jalan Pancing Martubung Dengan Sindikat Mafia Penimbunan Solar Ilegal

Order Detail

Medan Labuhan.Metro Sumut
Berbagai cara dan upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, ataupun Pertamina untuk mencegah adanya penyimpangan, dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis solar, dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat. 


Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.


Namun sangat disayangkan, masih banyak Mafia-mafia pengangsu Solar Bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi, Bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsudi.

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 14.20211.22 yang berlokasi di Jl. Pancing 1 Martubung Lingk.4 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diduga SPBU tersebut dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan, Terlihat Mobil Truck warna kuning BK 80XX FB, Mobil Kijang warna silver BK 12XX ZU, Mobil L300, Dan mobil kijang warna biru, yang telah di modifikasi sedemikian rupa, dan melakukan pembelian solar dengan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, Pada hari selasa (11/06/2024) sekitar pukul 10.56 Wib.

Padahal sangat jelas PT. Pertamina (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut, Dengan cara memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, Bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.

Sementara Sulastri pihak SPBU 14.20211.22 yang berlokasi di Jl. Pancing Martubung Kecamatan Medan Labuhan, saat dikonfirmasi melalaui whatsappnya terkait hal tersebut, Belum memberikan keterangan resmi, sampai berita ini diturunkan. (Hamnas).





Wujud Kedekatan Pemerintah Daerah (Forkompimda) Kepada Petani

Order Detail

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Dandim 0906/Kkr Letkol Czi Damai bersama Bupati Kukar Drs Edy Darmansyah dan kepala dinas peternakan dan perikanan lakukan kunjungan kerja ke Desa Cipari yang berada di Kecamatan Muara Kaman, Senin (10/6/2024).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk dapat bertatap muka secara langsung dengan kelompok tani Subur Makmur sehingga hubungan silaturahmi dapat tetap selalu terjaga dengan baik dengan para petani selain itu juga untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh petani.

Pada kesempatan tersebut Dandim 0906/Kkr Letkol Czi Damai bersama Bupati Kukar Drs Edy Darmansyah berkesempatan menyerahkan bantuan hewan ternak kambing sebanyak 50 ekor yang terdiri dari 6 jantan dan 44 betina kepada Gapoktan Subur Makmur yang merupakan kelompok tani yang berada di kawasan pertanian terintegrasi yang ada di wilayah kecamatan muara kaman.

Letkol Czi Damai selaku Dandim 0906 Kukar pada saat bertatap muka dengan Gapoktan menyampaikan semoga dengan adanya pertanian terintegrasi ini para petani bisa lebih maju dan berkembang sehingga bisa menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.

Saya berharap kepada Gapoktan Subur Makmur agar tetap selalu kompak saling membantu antar anggota kelompok sehingga kedepannya petani bisa menjadi sejahtera karena pemerintah daerah berharap Kutai Kartanegara bisa menjadi lumbung padi maupun penyangga akan kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Negara kedepan tuturnya.

Ini merupakan bentuk perhatiannya pemerintah daerah kepada petani yang ada di kabupaten Kukar yang mana bapak Bupati meluangkan waktu untuk bisa bertemu dengan petani yang merupakan ujung tombak dalam meningkatkan maupun menentukan ketersediaan pangan yang ada di desa khususnya di kabupaten Kukar Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kutai Kartanegara Dandim 0906 Kukar Kepala dinas Pertanian dan peternakan camat Muara Kaman danramil Muara Kaman, kepala desa Cipari Makmur Sidomukti dan kepala desa Panca Jaya serta seluruh kelompok tani yang ada di desa Cipari Makmur. (Sumber : Kodim 0906 Kukar).




Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Di SMA Hang Tuah

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 10 Juni 2024, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas (kamseltibcar lantas) kepada siswa SMA Hang Tuah, Belawan. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Pelabuhan Belawan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menghimbau para siswa untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan. "Utamakan keselamatan daripada kecepatan," pesan para petugas kepada siswa yang hadir.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Edward Simanjuntak, menyatakan bahwa edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi semua peraturan lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan, terutama di kawasan tertib lalu lintas," ujar AKP Edward Simanjuntak.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, yang merupakan pengguna jalan potensial di masa depan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka.

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan sosialisasi serupa ke berbagai sekolah dan komunitas untuk menanamkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib. (Hamnas).




Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Order Detail

Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor pada Minggu, 9 Juni 2024. Tersangka yang ditangkap adalah Irwansyah (48), warga Pasar Nipon, Kelurahan Labuhan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irwansyah dilakukan berdasarkan laporan dari Dedi, warga Belawan Bahagia, yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada bulan April 2024. Pencurian terjadi saat sepeda motor korban diparkirkan di teras rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa Irwansyah terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka," ujar Iptu Riffi Noor Faizal.

Dalam pemeriksaan, tersangka Irwansyah mengakui keterlibatannya dalam pencurian dan penjualan sepeda motor korban. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil penjualan sepeda motor, ia mendapatkan bagian sebesar Rp. 150.000,-.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor ini," tambah Iptu Riffi Noor Faizal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Hamnas).





Patroli Gabungan Sat Samapta Polres Batubara, Amankan 3 Unit Sepeda Motor Kenalpot Blong

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Sat Samapta Polres Batubara apel malam Senin (10-06-2024) jam 21.00 wib, di Lapangan Apel Polres Batubara untuk melaksanakan Patroli gabungan  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Kab. Batu Bara 

"Kabag Ops Polres Batubara Kompol Maritaken Surbakti SH. Memimpin apel kesiapan patroli Gabungan didampingi oleh Kasat Samapta Polres Batubara AKP Juni Hendrianto, S. H, M. H dan KBO Sat Res Narkoba Ipda Ranto Marbun,S. H, Kanit Gakkum Lantas Ipda Elon Sitinjak, S. H untuk memberikan arahan kepada personil Polres yang terspin dan Patroli Gabungan.

"Kegiatan patroli yang akan kita laksanakan untuk memberikan Rasa Aman kepada masyarakat dan  tindakan kepada geng motor dan mencegah aksi Premanisme di Wilkum Polres Batu Bara

Dalam patroli gabungan ditemukan pemuda atau remaja yang sedang kumpul-kumpul personil patroli berhak melakukan pengecekan  barang yang dibawa. Apabila di temukan benda sajam dan narkoba maka personil patroli mengambil tindakan dan melakukan penangkapan.

"Pawas Kasat Samapta memimpin Patroli Gabungan pada jam 23.00 wib, melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara sepeda motor dan kenalpot Blong di Simpang Sei Bejangkar

Apabila adanya pelanggaran maka Personil Patroli Gabungan langsung memberikan sangsi tilang terhadap Pengendara Sp. Motor.

Pengendara sepeda motor diberikan surat tilang  ada 3 unit yang menggunakan Kenalpot Blong dan diamankan ke Mako Polres Batubara  oleh personil Sat Lantas Polres Batubara 

Selanjutnya pukul 24.00 Wib Personil Patroli Gabungan melakukan Patroli  di Sei balai dan tidak ditemukan balap liar maupun Pengendara yang menggunakan Kenalpot Blong

Diakhir Patroli Gabungan pukul 01.00 Wib, Selasa 11 Juni 2024. Melaporkan Patroli Gabungan selesai dalam situasi keadaan aman dan kondusif. (Rahmat Hidayat).






Kapolsek Lima puluh, Personil Patroli Mobile Tetap Berikan Himbau Dan Cegah Terjadinya 3C

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Kapolsek Lima puluh AKP Tukkar L. Simamora Personil Polsek Lima Puluh, Patroli Mobile malam hari untuk memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya 3C,Geng Motor, dan tindak kejahatan lainya diwilayah Hukum Polsek Lima Puluh

Keterangan Kapolsek Lima puluh AKP Tukkar L. Simamora menjelaskan bahwa Patroli Mobile pada malam hari Senin ( 10 -06-2024) jam 22.00 wib, petugas yang patroli adalah Ipda Manahan Siregar, Ipda Yulfian Tarigan, Aipda Andika. S, Bripka Muksin, Briptu Firman B. Situmorang, Briptu Aidil Harahap.

"Ditambahkan, Kapolsek Lima puluh bahwa kegiatan Patroli Mobile untuk mencegah Terjadinya 3 C ,Geng Motor,dan tindak kejahatan lainya.Didaerah rawan kejahatan seputaran wilkum Polsek Lima Puluh 

- Jalan lintas lima Puluh
- Desa Perkebunan Dolok
- Desa Simpang Dolok
- Desa Pulau Sejuk
- Desa Tanah Itam Ulu
- Jalan lintas Lima Puluh- Perdagangan

"Kapolsek Lima puluh AKP Tukkar L Simamora instruksikan kepada personil patroli untuk berikan himbau kepada warga agar bersama-sama memelihara kamtibmas.

Apabila terjadi gangguan Kamtibmas maka segera laporkan ke Polsek Lima puluh atau menghubungi Layanan Pelaporan Cepat  Call center 110 Polres Batu Bara. 

Harap personil patroli selalu memberikan Himbauan kepada pemuda untuk tidak terlibat Balap Liar atau Aksi Tawuran,dan Geng Motor," Tutup Kapolsek Lima puluh AKP Tukkar L Simamora. (Rahmat Hidayat).






Patroli Gabungan Polsek Indrapura, Ciptakan Kamtibmas Antisipasi Rawan Kejahatan

Order Detail

Batu Bara.Metro Sumut
Polsek Indrapura Polres Batubara melakukan Apel kesiapan patroli gabungan antisipasi Guantibmas sasaran Begal, Curas, dan Tawuran Geng Motor yang Balap liar serta antisipasi kejahatan lainnya di wilkum Polsek Indrapura Polres Batubara.

Wakapolsek Indrapura Ipda Dedi Asmadi yang didampingi oleh Kanit Samapta Ipda G. Sinaga memimpin apel pada pukul 22.00 wib, memberikan arahan kepada personil Polsek Indrapura dan Personil Satlantas Polres Batubara 

Dalam menjalankan Patroli Antisipasi Tawuran, Balap Liar dan 3C. dan berikan himbauan kepada anak remaja pengendara sepeda motor agar tidak terlibat aksi balap liar dan tidak menggunakan kenalpot blong

Wakapolsek Indrapura dalam arahannya kepada personil yang patroli agar menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada anak remaja dan warga masyarakat agar dalam berkendara tidak menggunakan knalpot blong.

Apabila personil patroli mendapat sepeda motor yang menggunakan kenalpot blong diberikan sangsi tilang demikian juga kumpulan anak anak remaja diharapkan personil memberikan himbauan untuk kembali kerumahnya hingga dapat menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. (Rahmat Hidayat).






Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger