Gudang pengoplos gas elpiji milik Riko di Jalan Damar Wulan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada bulan Oktober 2026 kemaren sempat digerebek personel TNI AL dari Kodaeral I Belawan, diduga kini telah beroperasi kembali, Senin (02/11/2026).
Sebelumnya, pihak TNI AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi dengan berat 3 kg, 5,5 kg, 12 kg dan ukuran 50 kg saat melakukan penggerebekan gudang di kawasan Percut Seituan.
Namun, kini status ke 5 orang tersebut tidak diketahui, apakah ditahan atau tidak, begitu juga dengan pemilik gudang dan bos mafia gas tersebut apakah sudah berhasil ditangkap Polisi atau tidak.
Salah satu masyarakat yang namanya minta di inisialkan JR (46) mengatakan, gudang yang digunakan bukan lokasi baru. Tempat itu justru pernah digerebek aparat sebelumnya. Namun, alih-alih berhenti, aktivitas ilegal tersebut diduga kembali berjalan tanpa hambatan berarti," Kalau sudah pernah digerebek tapi masih bisa beroperasi lagi, ini yang jadi pertanyaan. Di mana pengawasannya " Katanya dengan nada geram, Minggu (01/11/2026).
" Aktivitas keluar-masuk kendaraan, terutama pada malam hari, memicu kecurigaan sekaligus kekhawatiran. Risiko kebakaran hingga ledakan menjadi ancaman nyata " Ungkapnya.
Lanjutnya, Modus yang digunakan masih sama: memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram. Praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi anggaran subsidi, tetapi juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa standar keamanan yang layak " Ucapnya.
Kasus ini kembali menelanjangi persoalan klasik, Lemahnya dalam pengawasan distribusi gas subsidi. Harapan masyarakat kini tertuju pada tindakan tegas yang konsisten, bukan sekadar operasi sesaat. Namun satu hal jelas, jika dibiarkan praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. (Tim).
