Suasana dini hari di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendadak berubah mencekam pada Selasa (27/10/2026). Ketika sebagian besar santriwati masih terlelap, puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap mendatangi pondok sekitar pukul 03.20 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Operasi pengembangan penyelidikan terkait kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Sukoharjo, aparat yang disebut berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo itu meninggalkan pengalaman traumatis bagi para penghuni pondok.
Para santriwati yang terbangun karena suara pintu didobrak disebut berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kamar ustazah. Namun, pintu kamar tersebut juga ikut didobrak.
Sekretaris Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Diyana Indah Sari, menceritakan para santriwati kemudian ditarik keluar. Saat itu, sebagian dari mereka belum mengenakan jilbab maupun pakaian yang semestinya.
Pihak pengelola pesantren memprotes tindakan aparat yang dianggap berlebihan, mendobrak kamar, serta menodongkan senjata laras panjang kepada santriwati yang masih tidur dan belum memakai jilbab.
Dalam kejadian tersebut, persoalan lain muncul setelah penggeledahan. Sejumlah barang milik pondok, ustazah, dan santriwati disebut turut dibawa petugas. Barang-barang itu antara lain telepon genggam, uang tabungan santri dan ustazah, emas Antam, tiga sepeda motor, perangkat CCTV, drone, serta perlengkapan panahan yang biasa digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler, dan berharap bisa kembali kesini untuk terutama barang-barang itu bisa segera dikembalikan.
Suasana pondok yang sebelumnya menjadi tempat para santriwati belajar dan menjalani aktivitas sehari-hari terlihat berbeda. para santriwati, anak-anak kecil yang berada di lingkungan pesantren mengalami trauma. (Melvi).
