Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., membantah tudingan adanya tindakan penganiayaan terhadap SH saat pelaksanaan razia gabungan di sebuah kafe di Kecamatan Patumbak.
Josua menegaskan, seluruh personel yang terlibat dalam operasi telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan," Tidak benar ada penganiayaan dalam pelaksanaan razia tersebut," Tegas Josua saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Josua menjelaskan, apabila terdapat proses hukum yang sedang berjalan, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polrestabes Medan. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum," Terkait kronologi maupun laporan polisi, silakan dikonfirmasi kepada Polrestabes Medan sebagai pihak yang menangani perkara " Jelasnya.
Diketahui, razia gabungan tersebut dilaksanakan pada Minggu (28/6/2026) dengan melibatkan BNNK Deli Serdang bersama Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam.
Dalam pelaksanaannya, operasi sempat diwarnai kericuhan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa itu kemudian ditangani Satreskrim Polrestabes Medan dan telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk SH.
BNNK Deli Serdang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung serta mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Hamnas).
