Bidik Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar KRYD Malam Hari


Rokan Hilir.Metro Sumut
Dalam rangka menjaga situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat, Polsek Kubu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Jumat (13/3/2026) malam sekitar  pukul 21.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kubu Aiptu Agus Supriyanto SH bersama lima personel Polsek Kubu.

Sasaran menjadi objek  patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, serta Jalan Stadion, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Adapun sasaran dalam kegiatan KRYD ini meliputi pencegahan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam dan senjata api, peredaran narkoba, premanisme, pengawasan rumah kosong, serta antisipasi balap liar.

Selama patroli berlangsung, personel Polsek Kubu melakukan pemantauan pada lokasi-lokasi rawan, menyambangi rumah kosong guna mengantisipasi tindak kejahatan, serta melakukan patroli preventif untuk mencegah potensi balap liar maupun aksi kriminal lainnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kasus C3, sajam atau senjata api, narkoba, premanisme, miras, maupun balap liar. Sementara itu, petugas juga mendapati 1 unit rumah kosong yang turut menjadi sasaran patroli dan pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tindak kejahatan.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak SH menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya preventif Polsek Kubu dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah nyata Polsek Kubu dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.

"Secara umum, hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap aman, tertib, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman," pungkasnya. (Zulkifli)


Tidak ada komentar