Taati Peraturan Pemerintah, Bersama Kita Mencegah Penularan Virus Corona


Tanjungbalai.Metro Sumut
Kegiatan Sat Lantas Polres Tanjung Balai sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Kepada Masyarakat.

Sosialisasi Satlantas Polres Tanjungbalai, Upaya menindak lanjuti Kebijakan Kapolri tentang memberikan penerangan pencegahan wabah virus corona kepada masyarakat tersebut adalah bagian pelayanan Polri.

Demikian pelayanan yang di berikan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai tentang pencegahan wabah virus corona terbut adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.

Berdasarkan keterangan Kasat lantas Polres Tanjungbalai kepada wartawan, Selasa (26/05/2020), Jam, 09.30 Wib sampai dengan Jam, 12.30 Wib, Personil Satlantas melakukan patroli himbauan di pasar tradisional di persimpangan Jalan inti Kota.

Turut serta beri himbauan kepada masyarakat yang sedang belanja di Pasar Tradisional Tanjungbalai adalah Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. SH yang didampingi KBO lantas dan jajaran Satlantas Tanjungbalai, yang mensosialisasi dengan bagikan brosur Maklumat Kapolri, Himbauan dengan gunakan Panflet Cegah penyebaran Wabah Virus Corona,

Kepada masyarakat Tanjungbalai, Kami dari Satlantas Polres Tanjungbalai berikan himbauan untuk masyarakat selalu Gunakan masker, sarung tangan, selalu jaga jarak hingga 1,5 meter, jaga kebersihan diri, jaga kebersihan lingkungan di sekitar kita juga rajin mencuci tangan sabun", Ucap Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.

Selain himbauan kepada masyarakat personil Satlantas Polres Tanjungbalai juga berpatroli ke Pos Pam I Jalan perbatasan Tanjungbalai Kabupaten Asahan di Km, 7 juga memberikan penerangan kepada pengemdara yang melintas supaya Taat berlalulintas dan selalu gunakan masker dan hlem standat SNI, demi untuk menjaga keselamatan diri, agar tidak terjadinya penularan wabah virus corona.

Kasat lantas Polres Tanjungbalai AKP H,W. Siahaan. SH juga menyampaikan pesan Bapak Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH, kepada masyarakat marilah kita bersama sama untuk mencegah penularan wabah Viru Corona dan Taati peraturan pemerintah yang ada, memang kita tidak bisa mengusir wabah virus corona tetapi bersama kita sama sama bisa mengatasinya dengan menghindari dan mentaati peraturan yang ada. (Rahmat Hidayat)

Tidak ada komentar