Polsek Kubu kembali memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (8/9/2026), personel Polsek Kubu melaksanakan kegiatan himbauan berkeliling menggunakan pengeras suara atau TOA guna mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran dan bencana asap.
Kegiatan dipusatkan di Bundaran Tugu Lumba-Lumba, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, berlangsung mulai pukul 10.00 Wib hingga selesai.
Dalam giat tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat yang melintas maupun yang berkumpul di tempat keramaian, meliputi Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam. Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak menghidupkan api untuk membakar ikan di lahan gambut, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, serta membatasi kegiatan yang memanfaatkan api di atas tanah gambut yang rawan terbakar.
Kapolsek Kubu melalui personel yang bertugas menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar serta gangguan kesehatan dan kenyamanan bersama.
Kegiatan ini juga dihadiri Lurah Teluk Merbau Lailatul Mardiah, S.Pd., M.M., serta didukung Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kubu. Diharapkan tvkesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam terhindar dari bencana kebakaran lahan dan hutan. (Azuar).
