Gudang Penimbun BBM Di Kota Bangun Medan Deli Diduga Timbun Solar Ilegal


Medan Deli.Metro Sumut
Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di JL.Kom. L. Yos Sudarso, Km. 13, 5, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara diduga masih tetap beroperasi. Ironisnya, gudang penimbunan ini tidak mempunyai plang perusahaan dan perizinan. Rabu (05/02/2020).

Meskipun sudah diberitakan oleh media khususnya di JL.Kom. L. Yos Sudarso, Km. 13, 5, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Mafia solar seakan tak ada rasa kapok. Pasalnya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kota Bangun tersebut, Masih tetap banyak beroperasi.

Hasil pantauan metro sumut.com dilapangan, Terdapat salah satu gudang penimbunan solar, Letaknya didaerah Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Dekat SPBU Kota Bangun. Gudang ini disebut milik berinisial Pr, Yang belum bisa terjamah oleh Polisi.

Keterangan beberapa warga sekitar, Gudang tersebut masih tetap beroperasi, Beberapa mobil tangki minyak dan jenis lainnya sering ke luar masuk gudang.

" Saya tak tahu pasti apa aktivitas di dalam gudang, Namun yang saya lihan beberapa mobil sering masuk ke dalam " Kata salah seorang warga sekitar berkulit hitam yang enggan menyebutkan namanya.

Gudang penimbunan solar ini tidak mempunyai plang perusahaan, Dan tulisan perizinan seperti yang dimiliki beberapa gudang lain, Sehingga dugaan melakukan penimbunan solar secara ilegal semakin kuat.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari saat dikonfirmasi terkait lokasi gudang penimbunan BBM tersebut melalui telpon selulernya " Nomor Yang Anda Tuju Tidak Dapat dihubungi, Mohon periksa kembali nomor tujuan Anda ", Dan saat di Whatsaap belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (Red).

Tidak ada komentar