Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Di Griya Marelan Poin Dan Mabar Bebas Beroperasi

Medan.Metro Sumut
Diduga kebal hukum, lokasi perjudian modus game ketangkasan tembak ikan kembali eksis dikawasan Griya Marelan Poin Jalan M Basir Kecamatan Medan Marelan, depan gudang 88 Jalan RPH Lingkungan 7 Kecamatan Medan Deli, Gg Tengah, Lorong Benten, Kecamatan Medan Deli. Apalagi didukung dengan lokasi yang lumayan strategis dan bahkan sempat mengecohkan para petugas kepolisian sehingga keberadaannya tak mampu terdeteksi. Selasa (17/12/2019).

Sebelumnya, Pihak Kepolisian tetap komit melakukan pemberantasan terhadap sejumlah penyakit masyarakat, Seperti tindak perjudian, Ternyata masih ada sejumlah oknum yang nekat dan tetap membuka lapak perjudian ketangkasan yang beromset ratusan juta.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Tempat judi tersebut dimiliki oleh pria keturunan tionghoa berinisial A, yang mengedarkan tembak ikannya tersebut ke beberapa tempat di Medan Utara.

Menurut salah satu warga sekitar Kecamatan Medan Deli Anto (52), Terkait maraknya perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan mengatakan dengan adanya  tempat perjudian dan dibukanya tempat judi ini, Akan merusak para masyarakat.

"Dengan adanya tempat perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan, Ini bisa merusak masyarakat, Mungkin sehabis pulang kerja, Masyarakat yang terpengaruh bisa ikut bermain judi disitu, Jadi uangnya seharusnya untuk istri ini malah dijadikan untuk main judi " Katanya.

Lanjut Anto, Warga meminta kepada aparat kepolisian dan khususnya kepada Kapolda Sumut yang baru, Segera menindak tegas lokasi judi tersebut, Yang sudah sangat meresahkan " Ucapnya.

Kami warga disini berharap atensi Kapolda Sumut yang baru, Untuk memberantas lokasi judi " Harapan warga. (Hamnas).

Tidak ada komentar