Edarkan Upal, Anugrah Hutasuhut Jadi Terkenal Setelah Di Tangkap Polsek Belawan


Belawan.Metro Sumut
Pengen jadi orang terkenal di masyarakat dan pengen jadi artis kriminal, Anugrah nekad mengedarkan uang palsu (Upal). Gak nyangka, Akhirnya terkabul juga cita-cita Anugrah menjadi terkenal dan jadi artis kriminal.

Informasi yang dihimpun Media ini, Anugrah Hutasuhut (27) warga Jalan Selebes Gang 10 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Ditangkap warga karena mengedarkan uang palsu (Upal) di lingkungan 5 Kelurahan Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan. Senin (21/01/2019).

Nasi sudah jadi bubur, Hasil dari perbuatannya, Anugrah bersama barang bukti 28 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Diserahkan ke Mapolsek Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico dan Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama dalam paparannya mengatakan Anugrah Hutasuhut memperoleh upal dari seorang temannya Zulkifli Irawan alian Zul l, Yang merupakan penampung sepeda motor gadean yang beralamat di Jalan Jawa Gang 6 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan," Setelah menerima uang tersebut, Beberapa saat kemudian Ia mengetahui bahwa uang dari hasil penggadaian tersebut adalah mata uang palsu, Dan tersangka menggunakan uang palsu untuk bermain Jack Pot, Namun pemilik Jack Pot mengetahui bahwa uang yang digunakan tersebut palsu, Dan Informasi tersebut diketahui petugas, Kemudian mendatangi TKP, Dan melihat tersangka sedang bersama masyarakat dan Kepala Lingkungan, Kemudian dari tangan tersangka ditemukan 28 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000,- dan selanjutnya membawa tersangka ke Polsek Belawan " Kata Kapolres, Rabu (23/01/2019).

Lanjut Kapolres, Tidak mau kerjanya sia sia, Polisi mengeledah rumah Zul dan menyita satu kotak warna coklat berisikan 28 lembar upal pecahan Rp.100.000, Sebanyak 11 lembar yang disimpan di lemari kamar tidur, satu pisau cutter, satu penggaris terbuat dari besi, satu lembar list tengah upal, satu setrika warna biru, satu tempat duduk kecil terbuat dari kayu dan satu keping keramik warna putih," Adapaun hasil tangkapan dan barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan Dalam pemaparan konferensi Persnya, 2 pelaku Curas, 2 pelaku Uang Palsu, dan 1 pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu " Ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Tersangka Rindi Antika Als Tika Tkp Jalan Jawa Gang.V Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan sebagai barang bukti 1 buah kotak warna coklat,18 lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000.-,11 lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000.-(Belum di potong),1 buah pisau Cutter,1 buah penggaris terbuat dari Besi,1 buah List tengah uang palsu,1 buah Strika warna biru,1 buah kramik warna biru muda.

" Untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersangka Edi Manurung dkk, Tkp dalam angkot di Simpang Sicanang Kecamatan Medan Belawan,Tkp penangkapan di Hotel Budi Baru Jln.Yos Sudarso Kel.Bahari Kec.Medan Belawan,Barang Bukti 1 lembar Kwitansi pembelian HP adapun sebagai korban Berliana Deanifani Silalahi dengan kerugian Rp.2.900.000.-,

Bersama Tsk Khaidir Ali Pohan Als Khaidir,Tkp Jln.Yos Sudarso Depan Rumah Sakit PHC Belawan,Tkp penangkapan Jln.Yos Sudarso Depan Kantor Pos Belawan,Barang bukti 1 buah pisau terbuat dari Besi dan sebagai korban Muhammad Hidayat dengan kerugian Rp.400.000.-

Tindak pidana Narkotika Tsk Abdul Gani Als Gandus Tkp Jln.Sumatera Simpang Pompa Kel.Belawan l Kec.Belawan dan Tkp penangkapan Jln.Sumatera Simpang Pompa Kel.Belawan l Kec.Belawan adapun barang bukti 1 buah plastik keci yang di duga berisi shabu,12 buah plastik kecil kosong,1 buah atau sendok dari pipet kecil warna merah,1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih BK 5826 AEM " Jelas Kapolres. (Hamnas).







Tidak ada komentar