Dishub Sumut Dan Kades Sei Sentosa Tinjau Langsung Jalan Rusak Akibat Truk Lebihi Tonase

Labuhan Batu.Metro Sumut
Untuk meneruskan pemberitaan beberapa minggu yang lalu, Jalan lintas simpang ke Ajamu menuju Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah yang tidak layak untuk di lintasi truk bermutan melebihi tonase yang resahkan masyarakat Lima Desa, Diantaranya Desa Tanjung Sarang Elang, Cinta Makmur, Teluk Sentosa, Sei Sentosa dan perkebunan Ajamu.
Kades Sei Sentosa Apid Puddin saat dikonfirmasi tim metro sumut mengatakan jalan kami ini bertambah rusak akibat dilintasi truk yang melebihi kapasitas, Walaupun jalan ini jalan lintas tapi jalan tersebut hanya bisa di lintasi untuk truk kapasitas bermuatan  8 dan 12 ton, Ini bukan jalan lintas kelas 1, Kalau jalan lintas Tanjung Sarang Elang menuju Rantau Prapat sudah termasuk jalan lintas kelas 1 mungkin ini tidak ada masalah di lewati, Tapi jalan simpang ke Ajamu menuju Sei Rakyat Panai Tengah ini hanya jalan lintas untuk kapasitas tersebut diatas, Bukan untuk kapasitas 35 dan 40 ton " Katanya, Jumat (14/09/2018).
Lanjut Kades, Semakin seringnya truk melintas beroperasi dan melebihi kapasitas jalan semakin rusak, Seperti jalan didepan kilang minyak sudah mulai rusak, Dan didepan penginapan Mirota jalan tersebut mengalami keadaan yang sama, Yang lebih parah lagi jalan Sei Pinang, Sudah mulai rusak dilintasi truk bermuatan melebihi kapasitas, Sekarang mau musim hujan, Apalagi kalau sudah hujan, Tidak terbayangkan lagi kondisi jalannya nanti, Itupun sesudah kita ributin, Baru ditimbun pengusaha sedikit " Ucapnya.
Kades menjelaskan, Sebelumnya sudah kami stop dilarang melintas dijalan truk pengangkutan bahan material untuk pembuatan pabrik PT HPP yang berlokasi di Kecamatan Panai Tengah, Bersama warga setempat, Tokoh masyarakat, Dan beberapa Okp," Supir truk kami kasi makan, Dibelikan rokok, Dan kasi uang asal jangan lagi truknya melintas, Namun sampai sekarang ini sebagai pengusaha tidak mengindahkan keluhan warga tetap juga beroperasi " Jelasnya.
Sementara Dinas Perhubungan Sumut dan Dinas Perhubungan Labuhan Batu melalui Kasi Dinas Perhubungan Sumut Lubis saat meninjau langsung jalan rusak tersebut akan memberhentikan truk yang melebihi kapasitas dan akan memberi sangsi kepada pihak pengusaha yang telah melanggar peraturan " Katanya kepada tim metro sumut.
Dari pantauan dilapangan, Masyarakat berharap dan mendesak kepada Dinas Perhubungan Sumut dan Labuhan Batu atau Dinas terkait untuk menindak tegas pengusaha yang telah melanggar peraturan yang mengakibatkan jalan jadi rusak, Apabila masalah ini tidak ditanggapi, Masyarakat akan menurunkan massa untuk berdemo ke Dishub Sumut dan Kantor Gubernur.(Ahmad Darwis Kabiro Labuhan Batu)

Tidak ada komentar