Tim Pemburu Preman Polsek Tambora Tangkap Dua Jambret Di Pejagalan

Jakarta Barat.Metro Sumut
Tim Pemburu Preman Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap MJ (18) dan HE (19) usai menjambret Handphone warga di Jl Pejagalan Raya RT 001/005 Pekojan Tambora Jakarta Barat.


Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, aksi penangkapan terhadap tersangka bermula saat korban yang sedang diboncegkan dengan pacarnya sambil bermain Handphone.

“Korban sedang naik motor dengan pacarnya, lalu di tiba tiba para pelaku langsung menjambret Handphone,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Rabu (19/07/2018).

Kompol Iver Son Manossoh SH mengatakan, usai menjambret Handphone korban, pelaku lalu kabur ke Perboden Jl Pejagalan Raya.

Saat bersamaan dengan Patroli Buser Tim Pemburu Preman Polsek Tambora yang melintas di lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan akhirnya langsung mengejar pelaku.

Para Pelaku dapat dan berhasil ditangkap oleh Buser Polsek Tambora pimpinan Panit Reskrim Iptu Eko Agus, SH, di bantu warga sekitar yang geram dengan aksi para penjambret tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara.(Humas Polsek Tambora)

Tidak ada komentar